• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejaksaan Kotamobagu Tahan Empat Orang Tersangka Korupsi Sekaligus

Redaksi by Redaksi
23 Juli 2022
in Hukrim, Kotamobagu
0
Kejaksaan Kotamobagu

Salah satu tersangka saat dibawa ke mobil tahanan penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
479
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sedikitnya 4 orang langsung ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Kotamobagu terkait tindak pidana korupsi.  Usai ditetapkan tersangka, keempat orang tersangka langsung dibawah ke rumah tahanan (Rutan) Jumat 22 Juli 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar mengatakan, keempat terangka yang dietapkan sebagai tersangka itu, terkait proyek pembangunan pasar kuliner pada tahun anggaran 2020.

Kempat tersangka itu yakni HJA selaku Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM, suami istri DD dan YS serta MM selaku PPK.

“Atas pelaksanaa proyek tersebut negara mengalami kerugian kurang lebih Rp600 juta dari pagu anggaran Rp1.9 Miliar lebih,” jelasnya.

Menurut Mantan Kejari Bengkuu Utara itu,  penepatan tersangka berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi sebagaimana ditetapkan dalam undang-undang.

Sebelum resmi ditahan, kempatt tersangka menjalani pemeriksaan hingga pukul 23.30 Wita.  Keempat tersangka yang ditahan itu berdasarkan kewenangan masing-masing.

Elwin Agustian Khahar merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Saat bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Elwin mampu menangnani sejumlah kasus.

Enam bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotaamobagu, Elwin Agustian Khahar menunjukan sikap keseriusan dalam menangani kasus. Terbukti 7 orang berhasil ditetapkan sebagai ternagka dan saat ini resmi ditahan. Dua dianyara kasus korupsi di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). (*)

Tags: Elwin Agustian KhaharKejaksaan Negeri KotamobaguPemkot KotamobaguProyek Pasar Kuliner
Previous Post

Industri Smelter Aluminium Siap Bergabung dengan PT KIMONG 

Next Post

Kabupaten Bolmong Raih Penghargaan Pratama Kabupaten Layak Anak

Next Post
Kabupaten Bolmong Raih Penghargaan Pratama Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Bolmong Raih Penghargaan Pratama Kabupaten Layak Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid
Bolmong

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Pemkab Bolaang Mongondow berbagi duka dan ikut memberikan bantuan korban banjir yang terjadi d Desa Togid Kecamatan Tutuyan...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

Wisuda Sekolah Bebani Orang Tua, Yusra: Saya Minta Kepsek Kembalikan Uang Orang Tua Siswa

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.