• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejaksaan Akan Periksa Anggota dan Mantan Anggota DPRD Bolmong

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2014
in Hukrim
0
Dua Anggota DPR Kabupaten Bolmong Timur Resmi Ditahan

Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kejaksaan Negeri Kotamobagu
Kejaksaan Negeri Kotamobagu

TOTABUAN.CO BOLMONG—Jika tidak ada aral melintang, Kamis (9/10/2014) lima orang akan diperiksa tim anti korupsi Kejaksaan negeri Kotamobagu terkait kasus dugaan fiktif kegiatan reses DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Lima orang itu satu diantaranya masih terpilih lagi dan duduk di kursi DPRD. Sedangkan empat orang lainnya, berstatus mantan.

Bocoran dari kantor kejaksaan Kotamobagu, lima orang itu, yakni AP alias Al,  TG alias Ten, LT alias Lut, HK alias Her, serta PP alias Pop. Mereka nantinya akan dimintai keterangan seputar kegiatan reses yang dilakukan pada triwulan III pada 2013 lalu.

“Ada lima sudah kita layangkan surat panggilan. Kamis (9/10/2014) mereka akan menghadap untuk memberikan keterangan,” kata kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Kotamobagu Ivan Bermuli Rabu (9/10/2014).

Ivan sendiri belum memberikan penjelasan terlalu jauh. Hanya saja, soal kasus dugaan reses fiktif tetap akan diseriusi.

“ Tunggu saja, tim sementara bekerja,”pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan telah meminta keterangan dua mantan anggota DPRD terkait kasus tersebut. Mereka adalah FA alias Fai dan RW alias Roy. Selain dua mantan wakil rakyat itu, dua PPTK juga dipanggil untuk memberikan keterangan.

Kasus reses diduga fiktif itu, terkuak setelah hasil pemeriksaan Badan pemeriksa keuangan (BPK) dengan kerugian negara senilai Rp587 juta. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Dana Proyek Fisik di Dinas PU Kotamobagu Baru 30 Persen

Next Post

DAU dan DAK Kotamobagu Naik  

Next Post
DAU dan DAK Kotamobagu Naik   

DAU dan DAK Kotamobagu Naik  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.