TOTABUAN.CO — Dua narapidana mati perkara pembunuhan berencana dipastikan ditembak mati sebelum Tahun Baru 2015.
Meski demikian, Kejaksaan Agung tetap merahasiakan tanggal pastinya eksekusi mati dua terpidana di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, itu.
“Sabar dululah, setelah liburan ini baru (dieksekusi),” ujar Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana saat dihubungi wartawan, Jumat (26/12).
Tony menambahkan, tim di daerah juga tengah mencari waktu yang tepat. “Jadi, tanggalnya kapan, itu belum di tangan saya,” ujarnya.
Seperti diketahui, dua terpidana itu adalah GS terlibat perkara pembunuhan berencana di Jakarta Utara. Kemudian, terpidana pembunuhan berencana di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, berinisial TJ.
Keduanya, akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan. ” Keduanya selama ini ditahan di sana,” papar Tony.
sumber : jpnn.com