• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kebakaran hutan sebabkan kabut asap, 107 orang jadi tersangka

Redaksi by Redaksi
14 September 2015
in Hukrim, Nasional
2
Kebakaran hutan sebabkan kabut asap, 107 orang jadi tersangka
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

kebakaran-hutan-sebabkan-kabut-asap-107-orang-jadi-tersangkaTOTABUAN.CO–Penyidik Mabes Polri telah menetapkan 107 orang dan 1 korporasi sebagai tersangka dari 68 perkara kebakaran hutan yang menyebabkan timbulnya kabut asap. 68 perkara tersebut terdiri dari Riau sebanyak 13 kasus, Sumatera Selatan 16 kasus, Kalimantan Tengah 28 kasus, Kalimantan Barat 6 kasus, dan Jambi 5 kasus.

“Dari 68 perkara yang kita tangani, yang menjadi tersangka ada 107 orang,” ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Suharsono kepada wartawan di Kantornya, Senin (14/9).

Dari 68 itu, berkas perkara 13 diantaranya sudah dinyatakan lengkap dan siap disidang.

“Sampai hari ini yang sudah masuk ke penyidikan ada 68 perkara yaitu Riau 13, Sumsel 16, Kalteng 28, Kalbar 6, Jambi 5. Jadi jumlah ada 68 perkara yang sedang kita tangani. Yang sudah dinyatakan lengkap penyidikannya ada 13 perkara di Propinsi Riau,” jelasnya.

Sementara itu, menurut informasi yang diterima pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB, terdapat titik api di 1.205 lokasi dimana yang terbanyak berada di Propinsi Sumatera Selatan.

“Kami sudah mengerahkan personel khususnya yang polri saja ada 3.226 personel untuk di titik hotsopt ini,” ucapnya.

Di tempat terpisah, Kabareskim Komjen Anang mengatakan dari 4 korporasi atau perusahaan yang diperiksa, satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka pembakaran hutan.

“Ya tiga korporasi yang sedang dilakukan penyelidikan. Satu sudah, tiga masih tahap evaluasi. Artinya dalam waktu dekat akan mengambil langkah berikutnya,” terang mantan Kepala BNN ini.

“Ya, satu sudah disidik dan dua lainnya sudah melalui tahap pemeriksaan dan yang kita keduanya kita melakukan evaluasi dan pendalaman. Ada tiga kasus yang dilaporkan kepada saya, sekarang sedang disidik kemudian satu kasus yang sudah mendekati itu. Dalam waktu dekat kita akan ambil langkah selanjutnya,” tuturnya.

 

 

sumber;merdeka.com

Tags: Kebakaran hutan
Previous Post

Rizal Ramli prioritaskan pengembangan 10 kawasan pariwisata

Next Post

Siswa SD Matali Gelar Doa Bersama Untuk Korban Jamaah Calon Haji

Next Post
Siswa SD Matali Gelar Doa Bersama Untuk Korban Jamaah Calon Haji

Siswa SD Matali Gelar Doa Bersama Untuk Korban Jamaah Calon Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara
Bolmong

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

by Redaksi
30 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Polemik antara KUD Perintis dengan sejumlah oknum penambang yang melakukan aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Hal itu menyusul kesepakatan...

Read moreDetails
KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

KUD Perintis dan Penambang Bersepakat

30 Juni 2025
Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

Pemerintah Desa Tanoyan Selatan Dukung KUD Perintis

29 Juni 2025
Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

Gubernur YSK: Sulut Kekurangan 120 Ton Beras

29 Juni 2025
Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

Penambang Tradisional Dukung Aktivitas KUD Perintis

29 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.