• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Ketua KNPI Kotamobagu Nonaktif Digelar di Polda

Redaksi by Redaksi
28 Desember 2016
in Hukrim
0
Kamis, Kasus Ketua KNPI Kotamobagu Nonaktif Digelar di Polda

Ilustrasi

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kamis, Kasus Ketua KNPI Kotamobagu Nonaktif Digelar di Polda
Ilustrasi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Tim Reserse dan krimiminal Polda Sulut berencana akan lakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang melibatkan Ketua KNPI Kotamobagu non aktif MM alias Mel alias Asoi pada Kamis (29/12/2016).

“Selasa (27/12) orangtua korban memberikan kabar jika sudah menerima undangan gelar perkara khusus yang diagendakan Kamis (29/12) ini di Polda Sulut,” kata Eldy Noerdin kuasa hokum korban setelah menerima kabar undangan ikut gelar perkara.

Pihaknya, tambah Eldy, sangat meyakini usai gelar perkara nanti, kasus tersebut akan berlanjut, Sebab ia yakin dari bukti permulaan ada, kasus ini akan berlanjut hingga ke peradilan.

Eldy mengatakan, bukti permulaan yang menjadi laporan kliennya, kuat bisa menjerat terlapor.

“Tak hanya persesuaian keterangan korban dan saksi-saksi lainnya, dikuatkan juga dengan keterangan ahli melalui visum er repertum, termasuk foto yang mengambarkan korban dan terlapor saat berada dalam mobil,” bebernya.

Dua bukti permulaan lanjutnya sudah bisa menjerat terlapor hingga divonis bersalah. Sebagaimana juga ditegaskan Ketua Umum Komnas PA (Perlindungan Anak) Arist Merdeka Sirait, bahwa faktanya dengan dua alat bukti tersebut sudah banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang divonis bersalah, tambahnya.

Kasus dengan korbvan anak berumur 16 tahun ini tak bisa dielakan lagi sebab sudah menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan berharap Polda Sulut dan jajarannya di bawah kendali kapolda Irjen Pol. Drs. Bambang Waskito, bisa membuktikan bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu, mengatakan bahwa kasus itu tetap berproses dan bukan lambat.

“Kami sangat hati-hati dalam penangananya, karena selain menjadi kasus yang diatensi, juga menyangkut perlindungan anak. Terlebih jika terekspos secara melebar, ini menyangkut nama baik korban, arahnya juga bisa berdampak ke persoalan masalah psikis anak,” ujar Tamu, Rabu (21/12) lalu.

Menurut Tamu, sangatlah tidak bijaksana kalau ada sebagian masyarakat berasumsi penanganan kasus tersebut lambat.

“Kami berharap kasus ini tidak menjadi komoditi public yang berlebihan. Yakinlah, pihak Reskrim Polres Bolmong akan sangat profesional dalam menangani kasus ini,” katanya.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Usulan Calon Pimpinan OPD Baru Bakal Berubah

Next Post

Forum Kota Sehat Kotamobagu Terbentuk

Next Post
Forum Kota Sehat Kotamobagu Terbentuk

Forum Kota Sehat Kotamobagu Terbentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru
Bolmong

Pemkab Bolmong Gerak Cepat Pulihkan Desa Wineru

by Redaksi
1 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang...

Read moreDetails
Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru

Sabtu Besok, Bupati dan Wabup Bolmong Pimpin Aksi Bersih – Bersih di Desa Wineru

31 Oktober 2025
Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

Bupati Yusra Tinjau Desa Wineru, Pastikan Penanganan Pasca Banjir

31 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

Pemkab Bolmong Terima Bantuan Sandang dan Pangan 

31 Oktober 2025
Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

Maling BBM Lewat Bercode Orang Lain Marak Terjadi di SPBU Kotamobagu

31 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.