• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Ketua KNPI Kotamobagu Nonaktif Digelar di Polda

Redaksi by Redaksi
28 Desember 2016
in Hukrim
0
Kamis, Kasus Ketua KNPI Kotamobagu Nonaktif Digelar di Polda

Ilustrasi

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kamis, Kasus Ketua KNPI Kotamobagu Nonaktif Digelar di Polda
Ilustrasi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –Tim Reserse dan krimiminal Polda Sulut berencana akan lakukan gelar perkara kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang melibatkan Ketua KNPI Kotamobagu non aktif MM alias Mel alias Asoi pada Kamis (29/12/2016).

“Selasa (27/12) orangtua korban memberikan kabar jika sudah menerima undangan gelar perkara khusus yang diagendakan Kamis (29/12) ini di Polda Sulut,” kata Eldy Noerdin kuasa hokum korban setelah menerima kabar undangan ikut gelar perkara.

Pihaknya, tambah Eldy, sangat meyakini usai gelar perkara nanti, kasus tersebut akan berlanjut, Sebab ia yakin dari bukti permulaan ada, kasus ini akan berlanjut hingga ke peradilan.

Eldy mengatakan, bukti permulaan yang menjadi laporan kliennya, kuat bisa menjerat terlapor.

“Tak hanya persesuaian keterangan korban dan saksi-saksi lainnya, dikuatkan juga dengan keterangan ahli melalui visum er repertum, termasuk foto yang mengambarkan korban dan terlapor saat berada dalam mobil,” bebernya.

Dua bukti permulaan lanjutnya sudah bisa menjerat terlapor hingga divonis bersalah. Sebagaimana juga ditegaskan Ketua Umum Komnas PA (Perlindungan Anak) Arist Merdeka Sirait, bahwa faktanya dengan dua alat bukti tersebut sudah banyak pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang divonis bersalah, tambahnya.

Kasus dengan korbvan anak berumur 16 tahun ini tak bisa dielakan lagi sebab sudah menjadi sorotan publik. Sejumlah kalangan berharap Polda Sulut dan jajarannya di bawah kendali kapolda Irjen Pol. Drs. Bambang Waskito, bisa membuktikan bahwa hukum itu tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu, mengatakan bahwa kasus itu tetap berproses dan bukan lambat.

“Kami sangat hati-hati dalam penangananya, karena selain menjadi kasus yang diatensi, juga menyangkut perlindungan anak. Terlebih jika terekspos secara melebar, ini menyangkut nama baik korban, arahnya juga bisa berdampak ke persoalan masalah psikis anak,” ujar Tamu, Rabu (21/12) lalu.

Menurut Tamu, sangatlah tidak bijaksana kalau ada sebagian masyarakat berasumsi penanganan kasus tersebut lambat.

“Kami berharap kasus ini tidak menjadi komoditi public yang berlebihan. Yakinlah, pihak Reskrim Polres Bolmong akan sangat profesional dalam menangani kasus ini,” katanya.(Mg2)

Tags: text
Previous Post

Usulan Calon Pimpinan OPD Baru Bakal Berubah

Next Post

Forum Kota Sehat Kotamobagu Terbentuk

Next Post
Forum Kota Sehat Kotamobagu Terbentuk

Forum Kota Sehat Kotamobagu Terbentuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Rolling Pejabat Pemkot Kotamobagu Segera Dilaksanakan, “The Winner” Siapkan Penyegaran Besar
Kotamobagu

Rolling Pejabat Pemkot Kotamobagu Segera Dilaksanakan, “The Winner” Siapkan Penyegaran Besar

by Redaksi
26 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Kotamobagu dikabarkan akan melakukan rolling atau pergeseran sejumlah pejabat eselon di lingkup...

Read moreDetails
Fluktuasi di Balik Keran PDAM dan Kesadaran yang Tertunda

Fluktuasi di Balik Keran PDAM dan Kesadaran yang Tertunda

26 Agustus 2025
Tim Polda Sulut Periksa Puluhan Personil Polres Bolsel

Tim Polda Sulut Periksa Puluhan Personil Polres Bolsel

26 Agustus 2025
Permohonan Ayah Aan untuk Sang Jenderal

Permohonan Ayah Aan untuk Sang Jenderal

26 Agustus 2025
Buntut Tahanan Tewas, Nama Iptu Dedy Matahari Digeser ke Meja Propam

Buntut Tahanan Tewas, Nama Iptu Dedy Matahari Digeser ke Meja Propam

26 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.