• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu Mandek di Meja Penyidik

Redaksi by Redaksi
18 April 2017
in Hukrim
0
Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu Mandek di Meja Penyidik

IIustrasi

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Kotamobagu Mandek di Meja Penyidik
IIustrasi

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2013 di DPRD Kota Kotamobagu tertahan di meja penyidik Polres Bolmong. Kendati sejumlah ppejabat sudah dimintai keterangan, namun hingga kini kasus tersebut tidak jelas keberadaannya.

Diketahui sebelumnya pemanggilan sejumlah pejabat terkait dengan pemeriksaan proses administrasi SPPD yang telah keluar dan telah dicairkan pada tahun 2013 lalu.

Pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik Tidipikor Polres Bolmong, sudah dilakukan kepada mantan sekretaris Dewan (Sekwan) Kotamobagu Irianto Mokoginta dan eks Bendahara pengeluaran Rinto Mokoginta beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, penyidik Tipikor Polres Bolmong juga melakukan pemeriksaan kepada Dolly Dzulhadji yang saat itu menjabat sebagai Sekwan, Alex Saranaung  sebagai Kepala Inspektorat, dan Mantan kepala Inspektorat Wiwi Buchari turut dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Dari keterangan salah satu sumber dari Polres Bolmong, bahwa dari hasil penyelidikan sementara telah menemukan sekitar 25 SPPD yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.  “Ada sekitar 25 SPPD pertanggung jawaban Nihil, tidak mampu  ditunjukan ke penyidik,” ungkap sumber.

Disisi lain terdapat dugaan peminjaman uang kas Setwan sebesar 300 juta rupiah, yang dipinjam oleh empat orang mantan anggota DPRD Kota Kotamobagu periode 2009-2014. Dan pinjaman itu turut dibuktikan dengan adanya kwitansi.

“Bukti kwitansi menunjukan peminjaman uang kas Setwan Rp300 juta yang di pinjam oleh empat mantan anggota Dewan,” kata sumber di Polres Bolmong.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas menjelaskan, pihaknya tidak akan diam selama kasus tersebut belum SP3kan. “Yang pasti jika berkas tersebut sudah masuk ke Polres, akan kita pelajari kembali.  Apaterlebih yang merugikan uang Negara,” kata Hanny.

Dia meminta untuk memberikan waktu kepada penyidik dalam penanganan kasus. Apaterelebih dirinya baru hampir dua bulan menjabat Kasat Reskrim.

 

Penulis: Hasdy

Previous Post

Ini Sanksi Bagi ASN Jika Hilangkan Aset Milik Pemerintah

Next Post

Warga Kotamobagu Masih Bingung Melapor Jika Temukan Praktik Pungli

Next Post
Warga Kotamobagu Masih Bingung Melapor Jika Temukan Praktik Pungli

Warga Kotamobagu Masih Bingung Melapor Jika Temukan Praktik Pungli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam
Kotamobagu

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sudah satu tahun berlalu, kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.