• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan Masuk Penyidikan

Redaksi by Redaksi
8 Januari 2018
in Hukrim
0
Kasus Dugaan Pemalsuan Tandatangan Masuk Penyidikan
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU –-.Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terus memproses kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga melibatkan sejumlah oknum yang masuk dalam tim penghubung pasangan perseorangan yang akan maju di Pilkada Kotamobagu 2018.

Dari hasil gelar perkara yang dilakulan Sabtu dan Minggu oleh tim Gakumdu, menjelaskan ada Empat orang yang dalam waktu dekat akan dimintai klarfikasi

Menurut Ketua Panwaslu Kotamobagu Musly Mokoginta, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari gelar perkara yang dilakukan Sabtu dan Minggu pekan lalu.

Ia mengatakan, laporan dugaan pemalsuan tandatangan itu merupakan laporan masyarakat.

“Jadi laporan itu dari masyarakat. Modusnya bahwa tim LO ini kumpulkan KTP, dan diduga tim LO ini yang menandatangani surat pernyataan tersebut,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komusaris Polisi Hanny Lukas menegaskan, tanda tangan yang dilaporkan itu diduga mengarah untuk  kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Pembahasan pleno tim Gakumdu sudah kita laksanakan, tinggal akan kita panggil saksi-saksi yang terkait dalam tindak pemilihan,” kata Hanny.

Hanny mengatakan sebagaimana dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016
tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahin 2015 tentang penetapan Perpu nomor 1Tahin 2014 tentang pemilihan gibernu, bupati dan walikota.

Disinggung soal keaslian tanda tangan  pada surat keterangan dukungan pasangan calon perseorangan Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag, Hanny menegaskan masih akan melakulan penyelidikan.

“Proses penanganan oleh Gakkumdu bukan berarti tidak ada tersangka. Sebab penyidik belum melakukan uji laboratorium kriminal untuk membuktikan keaslian tanda tangan tersebut,” tegasnya.

Diketahui Panwaslu Kota Kotamobagu memproses laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan tandatangan milik warga yang menyerahkan foto copi KTP kepada tim LO.

Warga mempertanyakan KTP yang diserahkan itu tanpa disertai dengan tanda tangan.

Sesuai dengan mekanisme yang ada, warga yang menyerahkan copian KTP wajib menandatangani sutat pernyataa. Namun karena kurangnya pemahaman dari masyarakat, diduga dimanfaatkan. (**)

Tags: AKP Hanny LukasGakumdukotamobaguMusly MokogintapanwasluPilkada
Previous Post

Djelantik: Terserah Anda Menilai Seperti Apa Kehadiran Saya di Sini

Next Post

Pemkot Kotamobagu Konsultasi Pengisian Dua OPD Kosong

Next Post
Pemkot Kotamobagu Konsultasi Pengisian Dua OPD Kosong

Pemkot Kotamobagu Konsultasi Pengisian Dua OPD Kosong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah
Bolmong

Muhammadiyah Bolmong Tegaskan Komitmen Majukan Daerah

by Redaksi
22 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bolaang Mongondow menggelar peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 yang berlangsung di halaman Madrasah...

Read moreDetails
PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

PN Kotamobagu: Barang Bukti Minol Dimusnahkan

22 November 2025
Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

Tatong Bara dan Welty Komaling Terseret Penelusuran Aset Pemprov

21 November 2025
PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis Denda Tiga Penjual Minuman Beralkohol

21 November 2025
Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

Harapan Baru untuk Penambang BMR, IPR Segera Terbit. Gubernur YSK: Kerja Tak Lagi Was-Was

21 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.