Kasus Dugaan Korupsi Raskin di Bulog, 200 Kades Diperiksa

Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan

TOTABUAN.CO HURKRIM – Kasus dugaan korupsi di Divre Bulog Bolaang Mongondow  (Bolmong) terus dilakukan penyelidikan Polres Bolmong. Dalam kasus tersebut, sudah 200 kepala desa (Kades) diperiksa penyidik.

“Kalian tahu sudah berapa Kades yang diperiksa dalam kasus Bulog ? Itu jumlahnya sudah 200 Kades yang kita periksa. Itu membuktikan kalau ita tidak main-main dengan kasus korupsi,” ujar Kapolres Bolmong Gani Fernando Siahaan disela-sela pengamanan debat terbuka di kantor DPRD Kotamobagu Senin (16/4).

Bacaan Lainnya

Untuk mengungkap satu kasus korupsi lanjutnya ini butuh waktu. Ia menjelaskan saat ini tim BPKP sedang melakukan audit investigasi untuk menghitung jumlah kerugian Negara terkait kasus tersebut.

“Jadi butuh waktu. Kalau sudah ada materil kerugian, kita naikan statusnya menjadi Sidik. Tentu  sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelas mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini.

Menurutnya pemeriksaan ratusan Kades itu guna meminta keterangan terkait distribusi beras miskin (Raskin) sejak 2015 hingga 2017.

“Jadi kita tidak main-main dengan kasus ini” tegasnya.

Diketahuui sebelumnya kasus ditribusi Raskin di Divre Bulog Bolmong  para pegawai Bulog Bolmong telah diperiksa penyidik Tipdikor Polres Bolmong. mulai dari bendahara, Satker hingga kepala Divre Bulog Bolmong Ronni Rasyid.

Selain itu penyidik juga telah mengantongi bukti dokumen soal ditribusi Raskin. Pada 2017 penyidik menemukan hampir 300 ton Raskin yang diduga diselewengkan.

Selain itu pada pendistribusian Raskin pada 2015-2016 ada 400 ton Raskin yang dijual ke luar daerah.

 

 

Penulis: Hasdy

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses