• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasie Pidus: Soal Kasus Reses DPRD Bolmong, Masih ada Tersangka Lain

Redaksi by Redaksi
6 November 2014
in Hukrim
0
Kejaksaan Targetkan Akhir Oktober Kasus Reses Naik Status

Ivan Bermuli Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kotamobagu

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ivan Bermuli SH
Ivan Bermuli SH

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Meski belum menyebutkan dua inisial tersangka kasus korupsi kegiatan reses DPRD Bolmong, namun tampaknya pengembangan kasus reses terus berlanjut. Setelah ditetapkan dua pegawai negeri sipil sebagai tersangka, tidak menutup kemungkinan  akan ada tersangka baru yang akan menyusul.

“Kalau tersangka lain pasti ada lah yang akan menyusul. Semua bahan keterangan sudah kita kumpulkan,” kata kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri  Kotamobagu Ivan Bermuli Kamis (6/11/2014).

Untuk tersangka yang akan menyusuln masih di internal sekretariat DPRD kata Ivan. Bahkan lanjutnya, alasan untuk tidak mempublikasikan inisial dari dua tersangka itu karena, menjaga beban psikologis.

“Ada pengalaman yang terjadi di satu kasus. Ketika penyidik tetapkan mereka sebagai tersangka, beban psikologis mereka terganggu. Bahkan ada yang drop penyakit jantung kambuh,” tutur Ivan.

Ditanya  para incumbent serta mantan anggota DPRD Bolmong periode 2009-2014, Ivan masih belum mau berspekulasi. Namun dia berjanji  akan terus mendalami soal kasus tersebut. (Has)

Tags: texs
Previous Post

Berbelit-belit, Artha Meris Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Next Post

Rapat Komisi DPR Tandingan Sepi Anggota

Next Post
Rapat Komisi DPR Tandingan Sepi Anggota

Rapat Komisi DPR Tandingan Sepi Anggota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025
Kotamobagu

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

by Redaksi
3 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu menargetkan torehan gemilang pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Utara...

Read moreDetails
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

Bupati Yusra Pastikan Akses Pomoman Kembali Terbuka

2 November 2025
PDAM Bolmong Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Banjir

PDAM Bolmong Salurkan Air Bersih ke Desa Terdampak Banjir

2 November 2025
Dirikan Pos, Dinkes Ingatkan Warga Waspada Penyakit Pasca Banjir

Dirikan Pos, Dinkes Ingatkan Warga Waspada Penyakit Pasca Banjir

2 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.