• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasie Pidsus: MMS Tidak Ditahan

Redaksi by Redaksi
1 Juni 2015
in Berita Utama, Hukrim
0
Kasie Pidsus: MMS Tidak Ditahan

Kasi Pidsus Ivan Bermuli

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasie Pidsus Ivan Bermuli
Kasie Pidsus Ivan Bermuli

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kapala seksi pidana khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Kotamobagu Ivan Bermuli mengatakan, meski status Marlina Moha Siahaan (MMS) sudah tahap dua atau sudah diserahkan ke Kejaksaan, namun status MMS tidak sebagai kapasitas sebagai tahanan.

“Ada berbagai pertimbangan setelah kita pelajari saat tersangka berada di ruangan, termasuk kondisi kesehatan,” kata Ivan stelah diwawancarai sejumlah wartawan.

Namun meski demikian, status MMS sudah tahap dua, artinya resmi sudah menjadi tanggung jawab Kejaksaan. Selain itu, soal kapan waktu untuk dilimpahkan ke pengadilan tindak pindana korupsi (Tipikor), Ivan belum memastikan.

“Yang pasti akan diupayakan secepat mungkin. Kita masih tunggu, karena yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Ivan.

Ivan menjelaskan, kondisi mantan bupati Bolmong dua periode itu masih dalam perawatan dokter. Sehingga masih diberikan kesempatan untuk berobat.

MMS sendiri usai diserahkan ke Kejaksaan oleh penyidik Polres didampingi keluargannya, termasuk anaknya Aditya Anugerah Moha (ADM). Begitu juga dengan pengacaranya tampak terlihat sibuk. Mereka meninggalkan kaantor Kejaksaan, setelah hampir empat jam berada di ruangan Kasi Pidsus.(Has)

Tags: texs
Previous Post

MMS Akhirnya Diserahkan ke Kejaksaan

Next Post

Kayu Mangrove di Pesisir Bolmong Marak Dijadikan Kerajinan  

Next Post
Kayu Mangrove di Pesisir Bolmong Marak Dijadikan Kerajinan   

Kayu Mangrove di Pesisir Bolmong Marak Dijadikan Kerajinan  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Di Balik Jeruji Aan Mati Perlahan
Bolsel

Di Balik Jeruji Aan Mati Perlahan

by Redaksi
22 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Bukan karena vonis. Tapi karena disiksa. Karena dibungkam. Karena sistem yang seharusnya melindungi, justru jadi algojo. Tubuh...

Read moreDetails
Selevel Resto & Cafe Lupa Bobahasaan?

Selevel Resto & Cafe Lupa Bobahasaan?

22 Agustus 2025
Donasi Empati untuk Aan

Donasi Empati untuk Aan

22 Agustus 2025
Kebakaran Hebat di Gogagoman, Damkar Bolmong Dikerahkan ke Lokasi 

Kebakaran Hebat di Gogagoman, Damkar Bolmong Dikerahkan ke Lokasi 

22 Agustus 2025
Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran di Kotamobagu, 19 Rumah Hangus, 24 KK Kehilangan Tempat Tinggal

22 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.