• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kasi Pidsus: Soal Kasus MMS, Penyidik Lebih Tahu

Redaksi by Redaksi
8 Juni 2015
in Hukrim
0
Kasie Pidsus: MMS Tidak Ditahan

Kasi Pidsus Ivan Bermuli

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasi  Pidsus Ivan Bermuli
Kasi Pidsus Ivan Bermuli

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kotamobagu Ivan Bermuli mengatakan, soal kasus yang dihadapi Marlina Moha Siahaan (MMS), pihaknya tidak akan terpengaruh dengan opini yang berkembang di luar.

“Kalau ada yang bilang MMS tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi TPAPD, itukan opini mereka. Yang jelas kita lebih tahu karena kita yang melakukan penyelidikan,” kata Ivan saat diminta tanggap Senin (8/6).

Dia mengatakan, tak akan terpengaruh dengan opini yang berkembang di luar. Alasannya karena berkas milik MMS telah dinyatakan lengkap atau P21 usai dilakukan penyelidikan. Selain itu, opini yang berkembang di luar yang  menyatakan MMS tidak terlibat, tentu dia hargai. Akan tetapi proses hukum MMS hingga pelimpahan ke pengadilan terus berjalan.

“Tentu harus kita hargai opini di luar. Namun yang pasti proses hukum tetap berjalan,” tambah dia.

Ivan sendiri tak mau berspekulasi ketika ditanya kapan pelimpahan berkas MMS ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Dia mengatakan, masih akan merampungkan semua berkas kemudian akan segera melimpahkan ke meja hijau. . “Tunggu saja, kita masih bekerja,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi TPAPD mantan bupati Bolmong dua periode ini sejak 2013 lalu telah ditetapkan P21 oleh Kejaksaan. Di mana, hasil petunjuk dalam hasil penyelidikan, penyidik Polres telah memenuhi kelengkapan dalam berkas yang diminta. Namun sejak ditetapkan P21 pada 2013 lalu, baru Senin (1/6) baru diserahkan oleh penyidik Polres.

Proses penyelidikan MMS boleh dibilang paling lama hingga terjadi tarik menarik. Bahkan kasus yang menimpa ketu DPD II Golkar Bolmong ini sempat digelar di Kejaksaan Agung namun hasilnya  tetap dilanjutkan.(Has)

Tags: texs
Previous Post

Salihi ‘Murka’ Saat Pimpin Rapat Bersama SKPD  

Next Post

Komisioner KPU Bolsel, Hadiri Focus Group Discussion (FGD)

Next Post
KPUD Bersikuku Tetap Menolak Hadiri Undangan DPRD

Komisioner KPU Bolsel, Hadiri Focus Group Discussion (FGD)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi
Bolmong

Komit Bangun SDM di Bolmong, Bupati Yusra Alhabsyi MoU dengan Dua Perguruan Tinggi

by Redaksi
1 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Komitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dengan menghadirkan kampus di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) bukan hanya...

Read moreDetails
Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

Desa Kopandakan Dua Bolmong Wakili Sulut Lomba Desa Tingkat Nasional

1 Juli 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

Bupati Yusra Alhabsyi Libatkan BPKP Penyusunan Renstra dan RPJMD Tahun 2025-2029

1 Juli 2025
Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

Pemkab Bolmong Rayakan HUT Bhyangkara ke 79

1 Juli 2025
Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

Aktivitas Pertambangan di IUP KUD Perintis Dihentikan Sementara

30 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.