TOTABUAN.CO HUKRIM – Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen. Pol. Drs. Bambang Waskito kembali mengeluarkan surat telegram terkait dengan mutasi.
Surat telegram itu bernomor ST/496/VI/KEP./2018 tertanggal 18 Juni 2018 tentang pengukuhan, pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan perwira Polri di lingkungan Polda Sulut.
Dari sejumlah perwira yang dimutasikan atau diberhentikan dalam jabatan, salah satunya ada nama Kasat Sabhara Polres Bolmong AKP Jendri Sermanus Lewan. Jendri satu-satunya perwira Polres Bolmong yang masuk dalam daftar dalam surat telegram.
Dalam surat telegram yang dikeluarkan itu, Jendri diberhentikan dalam jabatan dan ditempatkan sebagai PAMA Itwasda Polda Sulut.
Posisi Jendri digantikan oleh AKP Suprijadi yang sebelumnya menjabat Kasipammat Subditgasum Ditsabhara Polda Sulut.
Kabar yang beredar, jika pemberhentian Jendri karena diduga terlibat aktivitas tambang Illegal yang ada di Desa Tanoyan Kecamatan Lolayan.
Rumor dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang illegal di Tanoyan langsung disikapi pihak Polda.
Sumber resmi menyebutkan, jika sebelumnya perwira tiga balak itu telah diperiksa Paminal Polda Sulut sebelum dikeluarkannya surat telegram.
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan ketika dikonfirmasi membantah terkait dugaan tersebut.
Menurut Gani, mutasi di tubuh Polri merupakan hal yang biasa serta merupakan kebutuhan organisasi.
“Ngak lah. Mutasi itu hal yang biasa terjadi dan itu merupakan kebutuhan organisasi,” ujar Gani.
Gani juga menambahkan, bahwa untuk Polres Bolmong sendiri hanya satu perwira yang dimutasikan berdasarkan surat telegram yang ada.
“Iya hanya satu perwira yang dimutasi,” ujar Gani.
Sebelumnya mantan Kapolda Jawa Barat ini mengeluarkan surat telegram dan memutasikan sejumlah perwira.
Kendati sibuk dalam pengamanan PIlkada di dua daerah yakni Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolmut, namun tak menghalangi para perwira dijajaran Polres dimutasikan karena sejumlah laporan.
Penulis: Hasdy