TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Isu soal dikembalikannya hasil sitaan bahan bakar minyak (BBM) yang dikembalikan ke tangan pemiliki, dibantah Kepala satuan reserse dan kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bolmong AKP Iver Manossoh.
Dia mengatakan, jika barang bukti BBM jenis premium dan solar yang ditangkap waktu lalu, masih tersimpan digudang penyimpinan BBM Polres Bolmong.
“ Barang buktinya ada. Kan tidak mungkin kita simpan di Polres. Apalagi barangnya rawan terbakar,” kata Iver saat dikonfirmasi Jumat (16/5).
Dia menegaskan, BBM yang ditangkap itu jumlah banyak. Terlebih jeriken yang berisi BBM ada puluhan. Makanya perlu ada tempat khusus untuk menyimpan BBM tersebut.
“Lantas kalau ditaru di Polres siapa yang bertanggung jawab kalau sampai kena percikan api. Makanya diamankan digudang penyimpanan BBM Polres,” tambah dia.
Isu itu mencuat, setelah dua unit kendaraan yang mengangkut BBM di jeriken tak terlihat di halaman Polres pasca penangkapan di SPBU Matali dua pekan lalu. Dua kendaraan pick up jenis Suzuki carry dan Mitsubishi L300 itu tertangkap memuat 82 jeriken saat lakukan pengisian BBM jenis Solar dan Premium. (Has)