• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Karyawan Swasta Pakai Uang Perusahaan untuk Beli Sabu-Sabu

Redaksi by Redaksi
3 Oktober 2014
in Hukrim
0
Karyawan Swasta Pakai Uang Perusahaan untuk Beli Sabu-Sabu
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TOTABUAN.CO — Seorang karyawan swasta bernama Rahmat digelandang ke Mapolsek Kebon Jeruk. Penyebabnya, Rahmat menggelapkan uang perusahaan senilai Rp 50 juta.

Hanya saja, perbuatan kriminal Rahmat bukan hanya karena menggelapkan uang perusahaan. Sebab, ia menggunakan uang itu untuk membeli sabu-sabu. Karenanya, polisi juga meringkus lima rekan Rahmat yang kedapatan memegang satu bungkus plastik sabu-sabu dan alat hisapnya.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet mengatakan, kelima tersangka lainnya terlibat peredaran narkoba. Mereka adalah Fauzi (21), Jamaludin (32), Eko (36), serta pasangan suami-istri (pasutri) Fakhri (29) dan Vivi (21).

“Ketika diperiksa petugas, di tas tersangka Rahmat ditemukan satu bungkus plastik sabu dan alat hisap. Setelah dikembangkan, lima rekan kerjanya yang terlibat narkoba juga kami bekuk,” ungkap Slamet, Kamis (2/10).

Slamet mengatakan, pasutri Fakhri dan Vivi terungkap sebagai pengedar sabu. Kepada polisi, keduanya mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang narapidana di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Iptu Risris Priyatna mengungkapkan, tersangka Rahmat dibekuk Rabu (1/10) pagi. “Bos-nya sendiri yang menyerahkan ke kami karena dituduh menggelapkan uang perusahaannya sebesar Rp 50 juta,” terang Risris.

Berdasarkan pengakuan Rahmat, uang tersebut digunakan secara bertahap untuk keperluan pribadi. Dari sejumlah ratusan ribu hingga jutaan rupiah, dalam beberapa bulan tak kurang dari Rp 50 juta dihabiskannya untuk berfoya-foya, termasuk berbisnis sabu-sabu.

Sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Lahirkan Anak Kulit Hitam, Wanita Lesbi Gugat Bank Sperma

Next Post

Hamil Setelah Disetubuhi Tiga Pria, Siswi SMP Lapor Polisi

Next Post
Hamil Setelah Disetubuhi Tiga Pria, Siswi SMP Lapor Polisi

Hamil Setelah Disetubuhi Tiga Pria, Siswi SMP Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.