• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolres Tegaskan, Kasus Dugaan Pungli di Disperindagkop Kotamobagu Masih Berlanjut

Redaksi by Redaksi
16 Juli 2018
in Hukrim
0
Kapolres Tegaskan, Kasus Dugaan Pungli di Disperindagkop Kotamobagu Masih Berlanjut

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan

0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang diduga dilakukan pihak Dinas Perindagkop Kota Kotamobagu terus berlanjut.

Di mana pada beberapa waktu sejumlah PNS di Dinas Perindagkop diperiksa penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong.

Menurut Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan, kasus tersebut masih berproses dan sementara jalan.

“Iya, kasusnya tetap jalan,” tegas Gani ketika dikonfirmasi Senin (16/7/2018).

Dalam kasus tersebut sejumlah pemilik took yang ada di kompleks Pasar Serasi serta yang ada di Jalan Kartini telah dimintai keterangan pihak penyidik. Pemeriksaan itu guna mendalami kasus dugaan korupsi retribusi yang diduga tidak memilik payung hukum.

Menurut mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini, kasus terus menjadi keseriusan tim penyidik dari unit Tindak pidana korupsi.

Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan tujuh pemilik toko yang menjadi korban Pungli dari pihak Dinas Perindagko.

Tujuh pemilik toko itu yakni AB, pemilik took Alam Baru, KI pemilik toko Djaya Abadi, SB pemilik toko Idaman, NAD, pemili toko Bogor, SL pemilik toko 54, FBT pemilik toko Mitra Baru, RA pemilik toko Duta Busana Modern.

Sedangkan dua pemilik toko yang yakni toko Cahaya Indah dan Kois F2 tidak hadir pada pemeriksaan waktu itu.

Data yang dihimpun berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan pasar, sangat bertolak belakang dengan Perda retibusi yang ditagih petugas kepada pemilik toko.

Sesuai Perda, untuk Ruko dibebani Rp2.500 perbulan. Namun, ternyata ditagih Rp7.500 perbulan.

Pihak Disperidagkop beralasan jika penagihan tersebut berdasarkan surat perjanjian sejak tahun 2002 lalu. Bahkan Kepala Dinas Perindagkop Herman Arai telah menjalani pemeriksan terkait dengan kasus tersebut. Bocoran dari salah satu penyidik, bahwa kasus tersebut sedang diaudit.

 

Penulis: Hasdy

Tags: DisperindagkopGani Fernando SiahaanPungli
Previous Post

Partai Nasdem Kotamobagu Mendaftar di KPU

Next Post

Kinerja Panwaslu Kotamobagu Dituding Diintervensi Penguasa

Next Post
Kinerja Panwaslu Kotamobagu Dituding Diintervensi Penguasa

Kinerja Panwaslu Kotamobagu Dituding Diintervensi Penguasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.