TOTABUAN.CO HUKRIM — Setelah berhasil dikembangkan, aparat dari Satnarkoba Polres Bolmong berhasil menangkap Bandar pengedar Ganja Senin (21/5/2018). Penangkapan itu setelah polisi berhasil menangkap dua orang yang di depan Polsek Urban Kotamobagu Minggu (20/5/2018).
Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan mengatakan, dari penangkapan itu, dua orang berhasil ditangkap di Desa Tutuyan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Senin (21/5/2018) sekitar pukul 01:00 dini hari.
Keduanya ditangkap di salah satu kantor sekretariat partai di Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).
“Dua yang kita tahan saat penangkapan. Salah satunya adalah Bandar,” kata Gani.
Lantas apa nama kantor sekretariat partai itu, Gani enggan membeberkan. Menurutunya hal itu demi penyelidikan dan pengembangan lagi.
“Tak perlulah, nanti wartawan tahu sendiri apa nama kantor sekretariat partai itu,” kata dia.
Kasat Narkorba Polres Bolmong AKP Stenly Mawidingan menambahkan, saat penangkapan itu Sepuluh orang sempat dibawa ke Polres Bolmong untuk diperiksa.
Namun setelah dikebangkan hanya dua orang yang ditahan karena positif gunakan ganja. Satu dari dua yang ditahan itu kata Stenly adalah Bandar Ganja yang baru datang dari Papua.
Menurut Stenly penangkapan itu berkat laporan dari masyarakat. Dia menjelaskan, selama dua pekan dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap para pembeli bersama Bandarnya.
Dari penangkapan itu, 24 paket ganja siap edar sebagai barang bukti bersama Lima buah handphone disita petugas.
Penulis: Hasdy