• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolres Bolmong Keluarkan Pernyatan Mengejutkan Soal Tambang Ilegal

Redaksi by Redaksi
13 November 2017
in Hukrim
0
Kapolres Bolmong Keluarkan Pernyatan Mengejutkan Soal Tambang Ilegal

Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan didampingi Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas

191
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang sudah bertahun-tahun menggerus hutan di wilayah Bolaang Mongondow Raya terus menjadi polemik di kalangan pemerhati lingkungan.

Bahkan tidak sedikit mendesak aktivitas PETI yang ada dibeberapa titik seperti Blok Bakan, Tanoyan, hutan Dumoga, Lanut serta lokasi lainnya ditutup karena mencemari lingkungan dan sudah merusak hutan.

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Gani Fernandi Siahaan pun ikut angkat suara ketika dimintai tanggapan dari sejumlah wartawan. Menurut dia, sangat mendukung penutupan PETI asalkan terlebih dahulu harus mencari solusi.

“Saya dukung penutupan PETI. Namanya juga illegal. Tapi sebelum penutupan PETI cari solusi dulu. Karena aka nada dampak sosial yang bakal terjadi. Pemerintah daerah harus terlibat,” tutur Gani yang didampingi Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas (13/11).

Menurut mantan Kanit Tipikor Polda Sulut ini, pihaknya akan menyiapkan semua kekuatan pasukan untuk melakukan penutupan aktivitas PETI disemua wilayah yang ada di BMR. Namun semua harus didahului dengan sosialisasi dulu.

Lantas apa Polres mendukung lokasi tersebut dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Menurut Gani, justru hal itu sangatlah tepat. Dia mengatakan, usulan lokasi PETI untuk dijadikan WPR merupakan salah satu solusi. “Karena kegiatan PETI tersebut berkaitan dengan pendapatan dan ekonomi masyarakat,” paparnya.

Gani mengatakan, upaya mencari penyelesaian PETI sebagai bentuk pemenuhan tanggung jawab Negara dalam wewujudkan pembangunan berkelanjutan. Untuk itu, lanjutnya, sebaiknya para pengelolah PETI untuk mengusulkan ke pemerintah daerah diadakannya WPR, yakni kegiatan pertambangan rakyat dengan izin, alias resmi.

“Dengan adanya WPR, maka pertambangan yang dilakukan oleh rakyat menjadi resmi. Dengan demikian masyarakat memperoleh manfaat ekonomi berupa lapangan pekerjaan dan penghasilan, demikian juga Pemerintah Daerah memperoleh tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya.(**)

Tags: bakanGani Fernando SihaanPETItambangTanoyan
Previous Post

Ahmad Yani Umar Kans Dilantik Kadis Kominfo Kotamobagu

Next Post

Yasti Bawa Menteri PU dan Perumahan Rakyat ke Bolmong

Next Post
Yasti Bawa Menteri PU dan Perumahan Rakyat ke Bolmong

Yasti Bawa Menteri PU dan Perumahan Rakyat ke Bolmong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK
Bolmong

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

by Redaksi
17 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakukan upaya untuk mengamankan sejumlah aset. Salah satunya aset berupa lahan yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

Pemkab Bolaang Mongondow Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir di Desa Togid

17 Mei 2025
Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

Bupati Bolmong Turun Langsung Penanganan Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog

17 Mei 2025
Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

Diduga Fiktif, Wakil Rektor IAIK Laporkan Penggunaan Hibah ke Pidsus Kejari Kotamobagu

16 Mei 2025
Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

Yusra Meradang, Orang Tua Siswa Dibebani Ratusan Ribu oleh Kepsek

16 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.