• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kapolres Bolmong: Kasus Korupsi TPAPD Tetap Jalan

Redaksi by Redaksi
23 Februari 2015
in Hukrim
0
William Janji, Kasus Korupsi Yang Mengendap di Polres Selesai Natal

AKBP William Simanjuntak Kapolres Bolmong

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
AKBP William Simanjuntak Kapolres Bolmong
AKBP William Simanjuntak Kapolres Bolmong

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Komitmen Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang dinahkodai oleh mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP William Simanjuntak terus ditunggu warga Bolmong Raya soal penuntasan kasus korupsi.

Dia menegaskan kalau kasus korupsi yang sementara ditanganinya terus berproses. Termasuk kasus Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD).

“Semua kasus tetap berjalan, termasuk TPAPD,” kata William.
Namun kata William, kendala yang dihadapi dalam pengungkapan karena masih terbatasnya personil penyidik. “Saya targetkan tahun ini akan selesai,” tambah William.

Untuk kasus korupsi TPAPD Bolmong dan kasus Dana makan minum (MaMi) Boltim semua tak ada yang menghalangi, kasusnya jalan semua tandasnya.

Diketahui untuk kasus Korupsi TPAPD, hingga kini masih  satu tersangka yang belum diserahkan ke Kajaksaan. Padahal berkas penyelidikan sudah rampung bahkan sudah P21 sejak 2013 lalu. Begitu juga dengan kasus MaMi Boltim. 20 anggota DPRD telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini masih menggantung. (pink)

Tags: texs
Previous Post

Kiat Mengelola Keuangan untuk Anak SMA

Next Post

Pasukan Bulu Tangkis Indonesia Gelar Latihan Perdana di Jerman

Next Post
Pasukan Bulu Tangkis Indonesia Gelar Latihan Perdana di Jerman

Pasukan Bulu Tangkis Indonesia Gelar Latihan Perdana di Jerman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam
Kotamobagu

Kasus Penyelewengan Dana Bimtek, Para Sangadi  di Kotamobagu Bungkam

by Redaksi
1 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Sudah satu tahun berlalu, kasus dugaan penggelapan dana Bimbingan Teknis (Bimtek) kepala desa (Sangadi) di Kota Kotamobagu...

Read moreDetails
Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

Bupati Yusra Sampaikan Terima Kasih kepada Gubernur Sulut 

1 Oktober 2025
Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

Bupati Yusra: PT JRBM jangan Tutup Mata

1 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

Pemkab Bolmong Tandatangani NPHD Kepada IAIN dan IAKN

1 Oktober 2025
Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

Serahkan Alsintan, Bukti Nyata Visi-Misi Yusra–Dony di Bidang Pertanian

1 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.