• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kajari: Surat Putusan Kasus Ibu Marlina Belum Ada

Redaksi by Redaksi
5 November 2015
in Hukrim
0
Kajari: Surat Putusan Kasus Ibu Marlina Belum Ada
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fien EringTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Hingga kini surat putusan dari pengadilan terkait kasus Marlina Moha Siahaan (MMS) ke Kejaksaan Negeri Kotamobagu belum juga diterima. Ini diakui Kapala Kajari Kotamobagu Fien Ering.

“Kalau ditanya soal surat putusan dari pengadilan, kita juga masih menunggu. Jadi sampai hari ini belum ada,” kata Ering saat diwawancarai usai menghadiri Debat kandidat di Tutuyan Boltim Kamis (5/11).

Ia menjelaskan belum diserahkan berkas milik Marlina Moha Siahaan ke pengadilan karena masih menungguh surat atas hasil putusan praperadilan.

“Jadi itu ya, kita masih menungguh,” kata Ering yang bergegas menuju mobil dinasnya.

“Jadi sabar dulu ya,” tambah Ering.

Sebelumnya ia juga mengatakan, akan segera melimpahkan berkas milik mantan Bupati Bolmong dua periode itu ke pengadilan setelah pihak Pengadilan Negeri Manado menyatakan gugatan praperadilan soal SKP2 dimenangkan piahk penggugat. Hasil putusan sidang praperadilan, memerintahkan pihaknya untuk segera menyerahkan berkas milik MMS ke pengadilan Tipikor.(Has)

Tags: Kajarikorupsimarlina moha siahaan
Previous Post

Ratusan Polisi Dikerahkan Kawal Debat Kandidat

Next Post

Sofyan: Marsaoleh Layak Gantikan Posisi Sachrul

Next Post
Sofyan: Marsaoleh Layak Gantikan Posisi Sachrul

Sofyan: Marsaoleh Layak Gantikan Posisi Sachrul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap
Kotamobagu

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

by Redaksi
17 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya penyamaran menggunakan akun WhatsApp palsu yang mencatut nama Kepala Satpol PP Kota Kotamobagu Sahaya Mokoginta akhirnya...

Read moreDetails
Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

16 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.