• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kadis Pertanian Boltim Mangkir Panggilan Polisi

Redaksi by Redaksi
17 November 2017
in Hukrim
0
Kadis Pertanian Boltim Mangkir Panggilan Polisi
0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM— Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) Ramlah Mokodompis yang dijadwalkan dimintai keterangan Kamis (14/11) penyidik Polres Bolmong. Namun diketahui ia mangkir dari panggilan penyidik Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang menangani kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas mengakui jika Ramlah tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Terkait hal ini, Hanny mengatakan jika pihaknya akan kembali melayangkan pemanggilan terhadap Ramlah untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

“Akan kita panggil ulang. Namun jika tidak datang juga, bisa saja kita lakukan upaya paksa,” tegas Hanny.

Diketahui penyidik Polres Bolmong sudah mulai melakukan penyelidikan terkait proyek Embung yang ada di Dinas Pertanian yang  diduga tersangkut masalah hukum. Proyek tahun anggaran 2016 itu, masuk dalam kawasan hutan lindung tepatnya di lokasi perkebunan Toput Desa Tombolikat Kecamatan Tutuyan. Proyek tesebut  berada di titik koordinat N 00 49.638- E 124 35.771.

Berdasarkan surat yang dikeluarkan UPTD kesatuan pengelolaan hutan produksi (KPHP) Unit II, proyek tersebut masuk kawasan hutan lindung. “Ini jelas berdampak pada konsekwensi pidana,” tambah Hanny.

Hanny menjelaskan, berdasarkan undang-undang 41 tahun 2009 tentang kehutanan hal ini sangat dilarang. Ia menjelaskan, UPTD KPHP Unit II mengeluarkan surat bernomor 522/105/UPTD-KPHP-II/2017 tentang pemberitahuan lokasi proyek Embug yang dikelolah dinas pertanian dan perkebunan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim). Proyek tersebut ternyata masuk kawasan hutan lindung.

Surat yang ditanda tangani Kepala KPHP Unit II Musa Sero itu menjelaskan,  hasil pemeriksaan petugas lapangan KPHP unit II wilayah kerja Boltim, bahwa pembangunan Embug di lokasi perkebunan Toput Desa Tombolikat  Kecamatan Tutuyan yang dilaksanakan dinas pertanian dan perkebunan  berada di titik koordinat N 00 49.638- E 124 35.771.

Hasil Overlap dalam peta kawasan lokasi dimaksud, proyek tersebut berada di kawasan hutan lindung Gunung Simbalang. (**)

 

Tags: boltimembungHanny Lukasramlah mokodompis
Previous Post

2017 Ini KPTSP Kotamobagu Proses Permohonan 3.602 IMB

Next Post

Warga Tolak Usulan Perluasan Lahan PT JRBM di Blok Bakan

Next Post
Warga Tolak Usulan Perluasan Lahan PT JRBM di Blok Bakan

Warga Tolak Usulan Perluasan Lahan PT JRBM di Blok Bakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS
Bolmong

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Serahkan 512 SK PPPK dan CPNS

by Redaksi
20 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi didamping Wakil Bupati Dony Lumenta menyerahkan SK bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

Pansus DPRD Bolmong Minta Dirut Rumah Sakit Datoe Binangkang Diganti

19 Mei 2025
Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

18 Mei 2025
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.