• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jual Miras, Toko TITA Tak Kapok Didatangi Petugas

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2018
in Hukrim
0
Jual Miras, Toko TITA Tak Kapok Didatangi Petugas
0
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Bulan Ramadan, sejumlah toko yang ada di Kota Kotamobagu masih saja menjual minuma keras (Miras).

Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengaturan dan Penjualan Miras yang disahkan Pemkot Kotamobagu terkesan tidak digubris.

Terbukti, pada Bulan Ramadan ini, tim Resmob Polres Bolmong menyita ribuan botol Miras dari berbagi jenis di sejumlah toko yang berjejer di kompleks itu. Salah satunya adalah Toko TITA yang paling banyak.

Meski berulang kali dilakukan razia di Toko itu, pemilik toko yang berada di Kelurahan Kotamobagu Jalan S Parman Kecamatan Kotamobagu Barat itu tak kapok.

Dalam razia itu tim Resmob Polres Bolmong menyita minuman keras dari berbagai jenis. Diantaranta Bir Valentine, Sesegaran Sari, Burung Sakti, serta minuman jenis cap tikus yang dikemas di kantong plastik serta masih berada di dalam jerigen.

Razia di toko itu, tentu bukan baru pertama kali. Jika dihitung jumlah miras yang berhasil disita petugas sudah mencapai ribuan botol dan ribuan liter. Namun selama razia,pemilik took tak pernah tersentuh hukum.

Diketahui tim Resmob Polres Bolmong berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai jenis Rabu (23/5/2018) saat melakukan razia.

Selain toko TITA, petugas juga menyita Miras yang ada di toko lainnya. Seperti, toko Exel-O dan toko Gesry.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendry Maridjan, razia penyakit masyarakat (Pekat) ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas serta menjaga kesucian saat warga muslim sedang menjalankan ibdah puasa.

Sebelumnya juga Polres Bolmong telah memusnakan ribuan botol Miras dari berbagia jenis.

Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan yang dilaksnakan di halaman Mapolres Bolmong.

Miras itu merupakan hasil operasi Pekat selama 2017 lalu. Selain ribuan botol, ada juga ribuan liter Miras jenis Cap Tikus ikut dimusnakan dengan cara digilas menggunakan stom walls.

 

Penulis: Hasdy

Tags: mirasPerda Miraspolres bolmongraziaToko TITA
Previous Post

Harga Lapak Pasar Senggol Naik 500 Rupiah Permeter

Next Post

Kapolres Pastikan Panggil Oknum Ketua Partai di Boltim Soal Kasus Ganja

Next Post
Kapolres Pastikan Panggil Oknum Ketua Partai di Boltim Soal Kasus Ganja

Kapolres Pastikan Panggil Oknum Ketua Partai di Boltim Soal Kasus Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu
Kotamobagu

Pidsus: Pemeriksaan Ketua Bawaslu Kotamobagu Dijadwalkan Rabu

by Redaksi
7 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU --Upaya pendalaman dugaan penyimpangan dana hibah Rp7.6 miliar di Bawaslu Kotamobagu terus berlanjut. Setelah dua komisioner, AM dan...

Read moreDetails
Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

Warga Bolaang Uki Gencar Tolak Aktivitas PETI Landaso

6 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

Bupati Yusra Alhabsyi Pastikan Nurhayati Tetap Bersekolah

6 Desember 2025
Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

Pidsus Kejari Kotamobagu Periksa Komisioner Bawaslu

6 Desember 2025
Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

Bupati, Wali Kota, Kapolres dan Kajari Lepas Letkol Inf Fahmil Harris

5 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.