• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jual Miras, Toko TITA Tak Kapok Didatangi Petugas

Redaksi by Redaksi
25 Mei 2018
in Hukrim
0
Jual Miras, Toko TITA Tak Kapok Didatangi Petugas
0
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Bulan Ramadan, sejumlah toko yang ada di Kota Kotamobagu masih saja menjual minuma keras (Miras).

Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pengaturan dan Penjualan Miras yang disahkan Pemkot Kotamobagu terkesan tidak digubris.

Terbukti, pada Bulan Ramadan ini, tim Resmob Polres Bolmong menyita ribuan botol Miras dari berbagi jenis di sejumlah toko yang berjejer di kompleks itu. Salah satunya adalah Toko TITA yang paling banyak.

Meski berulang kali dilakukan razia di Toko itu, pemilik toko yang berada di Kelurahan Kotamobagu Jalan S Parman Kecamatan Kotamobagu Barat itu tak kapok.

Dalam razia itu tim Resmob Polres Bolmong menyita minuman keras dari berbagai jenis. Diantaranta Bir Valentine, Sesegaran Sari, Burung Sakti, serta minuman jenis cap tikus yang dikemas di kantong plastik serta masih berada di dalam jerigen.

Razia di toko itu, tentu bukan baru pertama kali. Jika dihitung jumlah miras yang berhasil disita petugas sudah mencapai ribuan botol dan ribuan liter. Namun selama razia,pemilik took tak pernah tersentuh hukum.

Diketahui tim Resmob Polres Bolmong berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai jenis Rabu (23/5/2018) saat melakukan razia.

Selain toko TITA, petugas juga menyita Miras yang ada di toko lainnya. Seperti, toko Exel-O dan toko Gesry.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Ronny Hendry Maridjan, razia penyakit masyarakat (Pekat) ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas serta menjaga kesucian saat warga muslim sedang menjalankan ibdah puasa.

Sebelumnya juga Polres Bolmong telah memusnakan ribuan botol Miras dari berbagia jenis.

Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Bolmong AKBP Gani Fernando Siahaan yang dilaksnakan di halaman Mapolres Bolmong.

Miras itu merupakan hasil operasi Pekat selama 2017 lalu. Selain ribuan botol, ada juga ribuan liter Miras jenis Cap Tikus ikut dimusnakan dengan cara digilas menggunakan stom walls.

 

Penulis: Hasdy

Tags: mirasPerda Miraspolres bolmongraziaToko TITA
Previous Post

Harga Lapak Pasar Senggol Naik 500 Rupiah Permeter

Next Post

Kapolres Pastikan Panggil Oknum Ketua Partai di Boltim Soal Kasus Ganja

Next Post
Kapolres Pastikan Panggil Oknum Ketua Partai di Boltim Soal Kasus Ganja

Kapolres Pastikan Panggil Oknum Ketua Partai di Boltim Soal Kasus Ganja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.