• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Jebol tembok pakai cuka, maling sikat Rp 230 juta dari ATM BCA  

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2014
in Hukrim
0
Jebol tembok pakai cuka, maling sikat Rp 230 juta dari ATM BCA   
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kawanan pencuri kembali beraksi di Palembang. Kali ini modus baru yang digunakan yakni dengan cara berpura-pura menyewa rumah toko (ruko), pelaku yang berjumlah empat orang menggondol uang sebesar Rp 230 juta di dalam mesin ATM BCA yang terletak di dalam Alfamart di Jalan Kopral Anwar, Kecamatan Sako, Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/10) sekitar pukul 01.00 WIB dan baru diketahui karyawan toko saat masuk kerja pukul 07.30 WIB.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku membobol dinding toko menggunakan linggis. Agar lebih cepat, dinding tersebut terlebih dahulu disiram cuka parah (air keras). Kemudian, pelaku merusak mesin ATM dengan cara mengelas pintu brankas.

Aksi pelaku terekam CCTV yang terpasang di dalam Alfamart. Diketahui, keempat pelaku merupakan orang yang baru dua hari menyewa ruko yang berdempetan dengan Alfamart.

M Khadafi (23), karyawan Alfamart, mengaku kaget mesin ATM BCA sudah rusak. Di sampingnya ada lobang berdiameter 50 centimeter.

“Kemarin petugas BCA baru mengisi uang di mesin. Di lokasi masih ada bau cuka parah. Untuk barang milik Alfamart tidak ada yang hilang,” ungkap Khadafi.

Sementara Edi Baskoro (40), pemilik ruko mengakui pada Minggu (28/9) kemarin ada beberapa orang yang menyewa rukonya. Saat itu, penyewa memberikan uang muka sebesar Rp 1 juta sebagai tanda jadi. Sementara ruko itu disewakan sebesar Rp 32 juta pertahun.

“Kemarin (Selasa) mereka izin untuk bersih-bersih ruko saya. Katanya mau buat tempat warnet dan baru melunasi jika barang-barangnya sudah masuk,” ungkap Baskoro.

Dia mengatakan, penyewa ruko itu mengaku tinggal di Plaju Palembang. “Saya tidak tahu kalau mereka sewa ruko saya itu untuk bobol mesin ATM. Memang, ruko saya itu dempetan langsung dengan Alfamart, cuma dibatasi dinding saja,” kata dia.

Kapolsek Sako Palembang AKP Oluan Purba mengatakan, modus yang dilakukan pelaku tergolong baru. Diduga pelaku merupakan pemain lama yang kerap membobol mesin ATM.

Sumber: merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Xavi Jadi Pemain Paling Sering Tampil di Liga Champions

Next Post

Koperasi di Boltim akan Didata

Next Post
Koperasi di Boltim akan Didata

Koperasi di Boltim akan Didata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.