TOTABUAN.CO – Jaksa Agung HM Prasetyo menegaskan, Kejaksaan Agung memiliki bukti kuat atas kasus pemupakatan jahat mantan Ketua DPR Setya Novanto atas kasus “papa minta saham” kepada PT Freeport Indonesia. Ia juga menegaskan, tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus itu.
“Berikanlah kami waktu untuk menuntaskan masalah ini. Percayalah tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus ini,” ujar Prasetyo menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III dikompleks parlemen Jakarta, Selasa (19/1).
Prasetyo mengatakan, ketika jaksa menangai masalah “papa minta saham” bukan hanya karena ada bukti rekaman. Namun, kejaksaan memiliki bukti yang kuat dalam menangani kasus itu.
“Sekali lagi kami tangani kasus ini berdasarkan fakta. Bukan hanya karena rekaman,” katanya.
Jaksa Agung Prasetyo menyebutkan adanya aksi koruptor fight back. Hal itu dikatakannya berdasarkan fakta-fakta bahwa biasanya running text di stasiun televisi hanya 2 jam, namun bisa berminggu-minggu dengan tema yang sama.
“Kok lama sekali. Ini artinya koruptor fight back,” kata Prasetyo.
Prasetyo menambahkan, dirinya tidak menjelaskan alasan memanggil Setya Novanto sebagaimana ditanyakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman.
“Karena sedang dalam penyelidikan dan penyidikan, tak elok disampaikan disini. Yakinlah tak akan ada politisisi. Tak seharusnya sampaikan pada forum ini, berikan kami waktu, silahkan maju ketika ada bukti,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, Benny mempertanyakan alasan Kejaksaan Agung begitu “ngotot” memanggil Setya Novanto.
“Kenapa ngotot panggil SN? Padahal ada tokoh lain selain Setya Novanto. Kasus ini kental dengan politik, apalagi anda dari parpol tertentu dan ada kesan anda jadi alat politik atau dari koalisi tempat anda. Masuk akal analisa itu,” tanya Benny.
Sumber:beritasatu.com