TOTABUAN.CO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera membuka cabang di daerah untuk agar lebih leluasa dalam memberantas korupsi. Menanggapi hal itu, Jaksa Agung HM Prasetyo enggan berkomentar mengenai pembentukan KPK di daerah-daerah.
“Saya tidak dalam posisi untuk berkomentar. Tanyakan ke sana apa pertimbangannya,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Menurutnya, penanganan kasus-kasus korupsi di daerah sejatinya sudah dilakukan oleh kepolisian serta kejaksaan yang mampu menanganinya. “Di daerah kan sudah ada kami (kejaksaan) dan polisi. Kalaupun ingin dibentuk bukan posisi saya untuk komentari,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mewacanakan pembangunan kantor cabang di daerah. Kantor cabang KPK itu nantinya akan dibagi dalam tiga zona, yakni barat, tengah dan timur. Zona barat akan dibangun di Medan, Sumatera Utara. Sementara zona tengah di Balikpapan, Kalimantan Timur dan zona timur di Makassar, Sulawesi Selatan.
sumber : okezone.com