TOTABUAN.CO — Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, meringkus polisi gadungan, Agus Mirul (45) yang telah meresahkan para sopir truk. Kepala Polres Pekalongan, AKBP Fajar Budiyanto mengatakan tersangka mengaku sebagai anggota polisi sebagai upaya mencari uang tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Saat menjalankan aksinya atau mengelabui korban, pelaku menggunakan motor, sepatu, celana, dan jaket seperti petugas kepolisian, serta seolah-olah mengatur arus lalu lintas di wilayah pantura Kabupaten Pekalongan,” kata Fajar seperti dilansir Antara, Kamis (23/10).
Fajar menjelaskan tersangka ditangkap saat menjalankan aksinya di jalur Pantura pada Rabu (23/10). “Pelaku memang tidak menyatakan diri sebagai polisi. Akan tetapi, dalam aksinya pelaku mengenakan perlengkapan atau seragam seperti polisi serta minta uang kepada para sopir yang melintas di Sipait dan Sragi,” ujar dia.
Menurut dia, dalam pengakuannya, aksi tersangka ini mampu mendapatkan uang sekitar Rp 200 ribu per hari karena setiap sopir truk yang melintas di jalan itu memberikan upeti Rp 5.000 hingga Rp 10.000.
Tersangka, Agus Mirul mengatakan atribut dan pakaian polisi yang dipakai dirinya dibeli dari pasar. “Ini saya lakukan atas inisiatif sendiri dan tanpa sepengetahuan keluarga. Uang yang diperoleh saya gunakan untuk kebutuhan makan dan mengembangkan usaha jualan es,” katanya.
Ia mengatakan dirinya dalam aksinya tidak mengaku sebagai polisi atau mengancam korban untuk menyerahkan uang. “Akan tetapi saya menggunakan atribut petugas keamanan untuk mendapatkan uang tambahan,” jelas dia.
sumber : merdeka.com