• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Inilah Tiga Unit Mobil Milik Pemkab Bolmong Yang Ditarik Secara Paksa  

Redaksi by Redaksi
22 Maret 2018
in Hukrim
0
Inilah Tiga Unit Mobil Milik Pemkab Bolmong Yang Ditarik Secara Paksa  

Inillah mobil milik Pemkab Bolmong yang ditarik. Saat ini terparkit di halaman belakang Mapolres Bolmong

0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Jajaran Kepolisian dari Polres Bolmong terus melakukan penulusuran sejumlah mobil milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah dikuasai pihak lain. Terbukti, polisi berhasil menarik secara paksa tiga unit mobil dari tangan oknum yang sudah mengusai asset milik pemerintah tersebut.

Dari pantauan totabuan.co, tiga unit mobil yang berhasil disita itu saat ini terparkit di halaman belakang Polres Bolmong.

Tiga jenis mobil itu yakni satu unit Kijang pick up, satu unit mobil Xenia hitam dan satu unit mobil merk Suzuki jenis Jimny.

Satu unit mobil Pick Up

Menurut salah satu penyidik, dua unit mobil yang disita itu telah dikuasi oleh satu orang.

“Kalau yang pick up kita tarik di rumah salah satu pengusaha kanopi,” paparnya.

Sebelumnya Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Bolmong Fanny Irawan Popitod mengatakan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melaporkan terkait asset milik pemerintah yang dikuasai pihak lain.

Dia menjelaskan, dari sejumlah asset yang sementara dilakukan pelacakan, baru 12 unit kendaraan roda empat yang dilaporkan ke Polres.

“Berbagai cara telah dilakukan untuk menarik kembali asset tersebut, namun selalu gagal. Terpaksa kita ambil langkah kerjasama dengan Polisi,” kata Fanny.

Dari 12 unit kendaraan yang dilaporkan itu terdiri dari mobil jenis avansa, Inova serta ada juga mobil pikc up, ujarnya.

Diketahui aset milik Pemkab Bolmong masih menjadi persoalan serius setiap kali pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Banyak aset yang masih tercatat, namun hingga kini tidak tahu keberadaannya.

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow secara tegas telah memerintahkan Sekda Tahlis Gallang untuk membentuk tim guna memburuh aset milik pemerintah yang dikuasai pihak lain.

Dari hasil penarikan sejumlah aset sebagian aset seperti mobil, motor serta aset lainnya telah berhasil dilelang. Namun masih banyak lagi aset yang berada di tangan oknum dan terus dalam pengejaran tim pemburu aset. (**)

Tags: asetbolmongmobil
Previous Post

Pemkab Boltim Kunjungi 13 PNS Tugas Belajar di STIA LAN Makassar

Next Post

Pemkot Kotamobagu Lobi Dana Rehabilitasi Tanggap Darurat

Next Post
Pemkot Kotamobagu Lobi Dana Rehabilitasi Tanggap Darurat

Pemkot Kotamobagu Lobi Dana Rehabilitasi Tanggap Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.