TOTABUAN.CO HUKRIM – Jajaran Kepolisian dari Polres Bolmong terus melakukan penulusuran sejumlah mobil milik Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) yang telah dikuasai pihak lain. Terbukti, polisi berhasil menarik secara paksa tiga unit mobil dari tangan oknum yang sudah mengusai asset milik pemerintah tersebut.
Dari pantauan totabuan.co, tiga unit mobil yang berhasil disita itu saat ini terparkit di halaman belakang Polres Bolmong.
Tiga jenis mobil itu yakni satu unit Kijang pick up, satu unit mobil Xenia hitam dan satu unit mobil merk Suzuki jenis Jimny.
Menurut salah satu penyidik, dua unit mobil yang disita itu telah dikuasi oleh satu orang.
“Kalau yang pick up kita tarik di rumah salah satu pengusaha kanopi,” paparnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan Bolmong Fanny Irawan Popitod mengatakan, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan pihak Kepolisian untuk melaporkan terkait asset milik pemerintah yang dikuasai pihak lain.
Dia menjelaskan, dari sejumlah asset yang sementara dilakukan pelacakan, baru 12 unit kendaraan roda empat yang dilaporkan ke Polres.
“Berbagai cara telah dilakukan untuk menarik kembali asset tersebut, namun selalu gagal. Terpaksa kita ambil langkah kerjasama dengan Polisi,” kata Fanny.
Dari 12 unit kendaraan yang dilaporkan itu terdiri dari mobil jenis avansa, Inova serta ada juga mobil pikc up, ujarnya.
Diketahui aset milik Pemkab Bolmong masih menjadi persoalan serius setiap kali pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Banyak aset yang masih tercatat, namun hingga kini tidak tahu keberadaannya.
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow secara tegas telah memerintahkan Sekda Tahlis Gallang untuk membentuk tim guna memburuh aset milik pemerintah yang dikuasai pihak lain.
Dari hasil penarikan sejumlah aset sebagian aset seperti mobil, motor serta aset lainnya telah berhasil dilelang. Namun masih banyak lagi aset yang berada di tangan oknum dan terus dalam pengejaran tim pemburu aset. (**)