TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu terus memfokuskan perampungan dua kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang dihadapi. Di mana, dua kasus tersebut yakni kasus dugaan korupsi pengadaan mobil tronton di dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dan dugaan penggelapan PAD yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Dawan Manggalupang mengatakan, pihaknya secepatnya akan merampungkan berkas dua kasus tersebut. Namun meski demikian, masih bertahap.
“Harus bertahap dulu. Saat ini kita sedang hadapi persoalan kasus dugaan korupsi reses DPRD Bolmong,” kata Dawan.
Diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan mobil tronton yang terjadi pada tahun anggaran 2012 lalu, pihak Kejaksaan menetapkan dua tersangka. Penetapan dua tersangka itu atas hasil penyelidikan yang dilakukan melalui surat perintah penyelidikan (Sprindik). Dua tersangka itu yakni SG yang tidak lain mantan kadis PU serta direktur CV Aneka Kontruksi ST.
Pembelian mobil tronton itu terindikasi terjadi markup dana. Sebab dari hasil pemeriksaan serta penyelidikan ternyata pagu anggaran pembelian mobil tronton senilai Rp 1.3 miliar namun hanya dibeli dengan harga Rp 700 juta.
Selain itu, setelah diperiksa mobil tersebut tidak sesuai dengan peruntukan, termasuk tidak sesuai dengan medan yang ada.
Selain kasus pengadaan mobil tronton, kasus dugaan penggelapan PAD yang terjadi di Dinas Kesehatan Bolmong senilai Rp125 juta pada tahun 2014 lalu. Di mana, dana Rp125 juta yang merupakan retribusi dari sejumlah Puskesmas tidak disetorkan oleh oknum bendahara.
Kepala dinas kesehatan Rudiawan beberapa waktu saat diperiksa di Polres Bolmong mengaku datang memenuhi panggilan klarifikasi dari Penyidik Unit IV Tipidkor Polres. Rudiawan diperiksa sebagai saksi atas kasus tersebut.
Dawan menjelaskan, meski sedang menghadapi dan merampungan berkas dua kasus itu, namun tidak meninggalkan dengan kasus-kasus lainnya. “Tetap akan kita tanggani. Tapi bertahap,” tandasnya. (Has)