• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ini Sikap Para Wartawan Terhadap Larangan Meliput Di Polres Bolmong

Redaksi by Redaksi
8 September 2015
in Berita Utama, Fokus, Hukrim
0
Ini Sikap Para Wartawan Terhadap Larangan Meliput Di Polres Bolmong
0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto Demo Wartawan Di Salah Satu DaerahTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Sikap Polres yang melarang para wartawan meliput  di Polres Bolaang Mongondow mendapat kecaman dari para wartawan yang ada di Bolaang Mongondow Raya (BMR). Mereka menilai larangan untuk meliput di Polres sebagai bentuk pengekangan terhadap profesi wartawan.

 

Sikap pelarangan terhadap kerja wartawan tanpa ada dasar adalah bentuk tidak menghargai kebebasan pers. Pengekangan terhadap keterbukaan informasi publik, dan menentang UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Ali Kobandaha: Wartawan Harian Komentar/ Ketua Asosiasi Wartawan Biro Bolmong)

Jika Sejarah kelam sebelum penerapan UU Pers adalah tantangan pada masa Orde Baru. Pada masa ini, kebebasan pers seolah dipasung oleh kepentingan penguasa. Dengan menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi, maka “Lex Specialis” UU Pers menunjukkan sebuah proses demokratisasi dan penegakkan hukum, mengingat salah satu fungsi pers adalah fungsi pendidikan. Lalu, apakah sampai saat ini kebebasan pers di Indonesia benar-benar dilindungi negara? Secara hukum formil, apalah arti sebuah Undang-Undang jika secara materiil penegakkan dan pelaksanaan UU Pers tidak dihormati aparat penegak hukum. (Edmon Mamonto Koran Harian Kawanua Post/ Ketua JIB Boltim)

 

Harusnya oknum anggota Polres yang melarang wartawan meliput di Polres menjelaskan apakah larang itu atas perintah atasan atau tidak. Sebab sedari dulu tidak larangan bagi wartawan untuk  meliput di Polres. Disatu sisi larangan meliput di Polres patut dipertanyakan. Ada apa ? apa yang disembunyikan pihak Polres jika takut diketahui wartawan. (Niko Paat Wartawan Komentar/ Mantan Pemred Posko)   

Kasie Humas Polres Bolmong AKP Saipul Tamu membantah soal itu. Dia mengatakan, tidak ada larang bagi wartawan untuk meliput di Polres. “Selama ini hubungan Polres dengan wartawan selalu terjalin baik. Jadi tidak ada namanya larangan,” kata Saipul.

Dia menjelaskan, Polres tidak sama sekali mengeluarkan larangan untuk meliput di Polres. Cuma pada waktu itu kata Saipul, wartawan yang meliput di Polres terkait kasus rumah tangga orang yang tentunya harus dijunjung praduga tak bersalah, apalagi soal nama dan wajah korban.

“Mungkin ini hanya salah paham saja. Artinya atas nama pimpian saya minta maaf,” pungkas  Saipul.

Namun menurut Rahman Rahim wartawan Kompas Tv, saat itu dia baru akan mengambil suasana gambar kantor Polres usai ikut bersama anggota Reskrim. Baru tiga kali melakukan pengambilan gambar  tiba-tiba dipangil oleh oknum angota Polisi yang piket di SPKT.

“Padahal  saya barusan ikut dengan anggota Reskrim. Waktu akan mengambil gambar suasana kantor Polres sebagai gambar pendukung bukan mengambil gambar oknum yang ditangkap,” kata Rahman.

Ia menjelaskan, terkait etika pemberitaan jelas termuat dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Di bab I ketentuan umum pasal ayat I yang berbunyi, Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi  massa  yang  melaksanakan kegiatan jurnalistik  meliputi  mencari,  memperoleh,  memiliki, menyimpan,  mengolah  dan menyampaikan  informasi  baik  dalam  bentuk   tulisan, suara, gambar, suara  dan gambar, serta data dan grafik maupun  dalam bentuk lainnya dengan  menggunakan  media cetak,  media elektronik dan segala jenis saluran  yang  tersedia. (Has)

 

 

Tags: texs
Previous Post

Oknum Anggota Polres Bolmong Lecehkan Wartawan Kompas Tv

Next Post

Delapan Bulan DPRD Bolmong Habiskan  2.8 Miliar

Next Post
Tak Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Tunda Rapat Paripurna

Delapan Bulan DPRD Bolmong Habiskan  2.8 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat
Bolmong

Kabupaten Bolmong Masuk Daftar Tahap Pertama Pembangunan Sekolah Rakyat

by Redaksi
31 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Saking pentingnya sektor pendidikan, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, mendukung penuh program Sekolah Rakyat (SR)...

Read moreDetails
Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

Yusra: APKASI Wadah Perkuat Sinergi Antar Daerah

30 Mei 2025
100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

100 Hari Kerja Yusra-Dony: Arah Kebijakan, Konsistensi Visi dan Kapasitas Eksekusi

30 Mei 2025
Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

Siapa Pemasok Solar Bersubsidi di Tambang Ilegal

30 Mei 2025
Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel  Tunjangan Dipotong 10 Persen

Siap-siap, ASN Tidak Ikut Apel Tunjangan Dipotong 10 Persen

29 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.