TOTABUAN.CO BOLMONG— Hasil olah Tempat Kejadian Perkara(TKP), Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan Herri Wowiling 45 Tahun pelaku pembunuh Meike Paruntu 74 Tahun yang tidak lain adalah mertuanya sendiri. Kejadian yang terjadi Di Desa Kanaan Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) itu, terjadi Selasa 18 April 2017 sekitar pukul 01.30 dini hari.
Dari hasil identifikasi di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti , salah satunya adalah surat yang ditulis Herri yang diletakkan di atas meja di bagian dapur.
Menurut Kapolsek Dumoga Timur IPTU Niko Tulandi, ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya Kapak, tali yang digunakan untuk gantung diri serta pesan yang ditulis Herri. “Pesannya ditulis disebuah buku yang berisi pesan yang bernada sakit hati,” kata Niko ketika dikonfirmasi usai melakukan identifikasi di lokasi kejadian.
Niko menjelaskan, Herri pertama kali ditemukan di dapur dalam kondisi tersungkur dengan terjerat tali nilon di bagian leher. Sedangkan Meike di temukan di atas tempat tidurnya dengan kondisi luka di bagian kepala dan berlumuran darah. Sedangkan Viktor Sumuan ayah mertua Herri lolos dari jeratan maut dan mendertia luka di bagian pipi kiri dan sementara dalam perawatan tim medis di Puskesmas Pusian, jelas Niko.
Baca Juga: Sadis..Ibu 74 Tahun Tewas Dibacok Dengan Kapak
Ia menjelaska, korban pertama kali ditemukan oleh Kepala Dusun IV Ewin Kapoyos (Bukan Kepala Desa seperti pemberitaan sebelumnya).
Dari hasil olah TKP, usai menghabisi mertuanya Herri saat itu juga gantung diri. “Dari hasil pemeriksaan medis kemaluan terdapat tanda-tanda gantung diri yaitu berupa cairan (sperma) dan Herri kaku mengepal,” kata Niko.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait motif dari kejadian tersebut ujarnya. (Mg3)