• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 23, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ini motif 4 orang rusak Pos Satpam Gedung Sate Bandung

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2014
in Hukrim
0
Ini motif 4 orang rusak Pos Satpam Gedung Sate Bandung
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung membekuk empat pelaku penyerangan dan perusakan Pos Satpam Gedung Sate. Mereka adalah berinisial JA (18), K (15), DS (18) dan R (17). Hasil penyidikan motif pelaku menyerang sendiri karena sempat berselisih dengan petugas keamanan di kantor Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tersebut.

Wakapolrestabes Bandung AKBP Awal Chaerudin menjelaskan, motif penyerangan dan perusakan pelaku karena sempat berselisih dengan petugas keamanan Gedung Sate. Traffic rubber cone (kerucut lalu lintas) terjatuh dan ditegur petugas keamanan.

“Mereka berselisih, karena ada perilaku tidak menyenangkan. Akhirnya memutar kembali hingga akhirnya terjadi ketegangan dan perusakan,” kata Wakapolrestabes didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Rabu (3/12).

Empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor itu melempar pos tiga dan pos empat yang berada di Jalan Banda dan Jalan Cimandiri Bandung (belakang Gedung Sate). Dalam rekaman CCTV memang terlihat mereka melakukan penyerangan dan satu di antaranya sempat mengacungkan golok.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun dua pos satpam berasa isinya seperti TV LED rusak karena dilempar batu.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam dengan Pasal 170 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Mereka meringkuk di rutan Mapolrestabes Bandung.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Sepekan Operasi Zebra, Polres Bolmong Tilang 253 Pelanggaran

Next Post

Seleksi hakim konstitusi di MA dinilai rugikan MK

Next Post
Seleksi hakim konstitusi di MA dinilai rugikan MK

Seleksi hakim konstitusi di MA dinilai rugikan MK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.