• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ini Alasan Penolakan Hukuman Mati Aktivis HAM

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2014
in Hukrim
0
Ini Alasan Penolakan Hukuman Mati Aktivis HAM
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengaku bahwa sudah lama hukuman mati ditentang oleh aktivis hak asasi manusia (HAM). Hukuman mati katanya hanya dilakukan terhadap kejahatan serius, seperti genosida dan kejahatan kemanusiaan.

“Ada sejumlah alasan yang berbau teologis-filosofis mengapa hukuman mati ditentang,” ujar Bonar saat dihubungi BeritaSatu.com, Sabtu (13/12).

Pertama, menurutnya, manusia adalah gambaran Sang Khalik sehingga hukuman mati dinilai tidak menghargai sang pemberi kehidupan itu sendiri.

“Kedua adalah setiap manusia atau individu selalu ada kemungkinan untuk berubah atau melakukan perbaikan sehingga selalu ada ruang untuk pengampunan,” tandasnya.

Ketiga, lanjutnya, kehidupan atau nyawa manusia tidak bisa direkayasa. Kehidupan, menurut Tigor, bersifat natural.

“Terakhir adalah adakah sesuatu atau seseorang yang bisa menghidupkan nyawa manusia lagi? Kalau ada, maka orang bisa mencabut nyawa sesama manusia lainnya,” tandasnya.

Selain alasan-alasan teologis-filosofis, Bonar juga menuturkan alasan-alasan yuridis mengapa hukuman mati ditolak.

Salah satunya, menurut Bonar adalah mengurangi kesalahan pada aparat penegakkan hukum dalam memutuskan perkara karena kesalahan memberikan dakwaan.

“Selain itu, tidak ada bukti dan studi yang menunjukkan hukuman mati mengurangi kejahatan,” pungkasnya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

2017, 90% Kartu Kredit Akan Gunakan PIN Enam Digit

Next Post

Peringati HKSN, Mensos Sebar SOS

Next Post
Peringati HKSN, Mensos Sebar SOS

Peringati HKSN, Mensos Sebar SOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”
Kotamobagu

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”

by Redaksi
24 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025–2029, Moh Novrizal Binjindan, menegaskan komitmennya untuk memajukan...

Read moreDetails
Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

24 Oktober 2025
Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

24 Oktober 2025
PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

24 Oktober 2025
PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

23 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.