• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ini Alasan Penolakan Hukuman Mati Aktivis HAM

Redaksi by Redaksi
13 Desember 2014
in Hukrim
0
Ini Alasan Penolakan Hukuman Mati Aktivis HAM
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengaku bahwa sudah lama hukuman mati ditentang oleh aktivis hak asasi manusia (HAM). Hukuman mati katanya hanya dilakukan terhadap kejahatan serius, seperti genosida dan kejahatan kemanusiaan.

“Ada sejumlah alasan yang berbau teologis-filosofis mengapa hukuman mati ditentang,” ujar Bonar saat dihubungi BeritaSatu.com, Sabtu (13/12).

Pertama, menurutnya, manusia adalah gambaran Sang Khalik sehingga hukuman mati dinilai tidak menghargai sang pemberi kehidupan itu sendiri.

“Kedua adalah setiap manusia atau individu selalu ada kemungkinan untuk berubah atau melakukan perbaikan sehingga selalu ada ruang untuk pengampunan,” tandasnya.

Ketiga, lanjutnya, kehidupan atau nyawa manusia tidak bisa direkayasa. Kehidupan, menurut Tigor, bersifat natural.

“Terakhir adalah adakah sesuatu atau seseorang yang bisa menghidupkan nyawa manusia lagi? Kalau ada, maka orang bisa mencabut nyawa sesama manusia lainnya,” tandasnya.

Selain alasan-alasan teologis-filosofis, Bonar juga menuturkan alasan-alasan yuridis mengapa hukuman mati ditolak.

Salah satunya, menurut Bonar adalah mengurangi kesalahan pada aparat penegakkan hukum dalam memutuskan perkara karena kesalahan memberikan dakwaan.

“Selain itu, tidak ada bukti dan studi yang menunjukkan hukuman mati mengurangi kejahatan,” pungkasnya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

2017, 90% Kartu Kredit Akan Gunakan PIN Enam Digit

Next Post

Peringati HKSN, Mensos Sebar SOS

Next Post
Peringati HKSN, Mensos Sebar SOS

Peringati HKSN, Mensos Sebar SOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kilau dari Tanoyan Selatan: PT Global Emas Jaya dan Mimpi Emas dari Bolaang Mongondow
Bolmong

Kilau dari Tanoyan Selatan: PT Global Emas Jaya dan Mimpi Emas dari Bolaang Mongondow

by Redaksi
20 Agustus 2025
0

TOTABUAN CO BOLMONG --Dari pegunungan tambang di Desa Tanoyan Selatan Kecamatan Lolayan Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, lahir sebuah perusahaan...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Segera Umumkan Pejabat Baru. Siapa yang Siap Berlari Membangun Daerah?

Bupati Bolmong Segera Umumkan Pejabat Baru. Siapa yang Siap Berlari Membangun Daerah?

20 Agustus 2025
Pemkab Bolmong dan Politeknik Negeri Manado Jalin Kerja Sama Tridharma

Pemkab Bolmong dan Politeknik Negeri Manado Jalin Kerja Sama Tridharma

20 Agustus 2025
PT JRBM Suport Pelatihan Kompetensi Jurnalis Mengangkat Investasi Sulut

PT JRBM Suport Pelatihan Kompetensi Jurnalis Mengangkat Investasi Sulut

20 Agustus 2025
Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu: Membangun Sinergi Untuk Tata Kelola Bersih

Sambut Kunjungan Kajari Kotamobagu: Membangun Sinergi Untuk Tata Kelola Bersih

20 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.