• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Ini Alasan Guru Riadi Mencabuli Enam Siswinya

Redaksi by Redaksi
15 November 2014
in Hukrim
0
Ini Alasan Guru Riadi Mencabuli Enam Siswinya
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Polisi akhirnya menangkap guru sekolah dasar (SD) negeri di Kecamatan Gubeng, Surabaya yang mencabuli enam siswinya. Kepada penyidik, Riadi (55) mengaku mencabuli siswinya karena ingin mencari kepuasan seksual. Sebab, saat berhubungan dengan istrinya, guru berstatus honorer itu mengaku selalu tidak begitu bernafsu, bahkan tidak dapat ereksi.

“Tersangka mengaku selalu tidak dapat ereksi dengan istrinya, tapi saat melihat siswinya yang masih di bawah umur, hasrat seksualnya justru tinggi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Sabtu (15/11/2014).

Jumat (14/11/2014) kemarin, guru mata pelajaran kesenian itu diamankan polisi di kantor UPTD Dinas Pendidikan Kota Surabaya di kawasan Jemursari. Dia dipindahtugaskan karena desakan wali murid yang meminta Riadi dipecat.

Orangtua korban lantas melaporkan Riadi ke polisi dengan nomor laporan: STTLP/K/1775/IX/2014/SPKT/Jatim/Restabes Sbya tertanggal 7 November 2014.

Kata Sumaryono, Riadi tidak dapat mengelak dari perbuatannya. Selain polisi sudah mengamankan barang bukti sebuah seragam, pembuktian kasus ini juga dikuatkan dengan kesaksian enam siswi SD yang merupakan korban aksi pencabulan Riadi.

“Semua saksi korban kompak membenarkan bahwa Riadi pelaku pencabulan,” jelas Sumaryono.

Riadi kini meringkuk di sel Polrestabes Surabaya untuk diperiksa intensif. Dia dijerat Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

sumber : kompas.com

Tags: texs
Previous Post

Ini penyebab gempa 7,3 skala richter yang goncang Maluku

Next Post

Politisi PDIP Ini Minta Jokowi Copot Menteri Rini

Next Post
Politisi PDIP Ini Minta Jokowi Copot Menteri Rini

Politisi PDIP Ini Minta Jokowi Copot Menteri Rini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen
Bolmong

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam upaya memperkuat kualitas birokrasi dan menempatkan aparatur yang tepat di posisi strategis, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

28 Oktober 2025
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.