TOTABUAN.CO — Layanan pemesanan mobil Uber, yang sedang populer di dunia lantaran menggabungkan konsep taksi dan rental dinodai kasus di India. Seorang pelanggan perempuan nyaris diperkosa oleh sopir penjemputnya.
Insiden itu terjadi di Ibu Kota New Delhi. Korban yang tidak disebut namanya, memesan jemputan Uber Jumat (5/12) malam. Tak dinyana dalam perjalanan dia tertidur. Bangun-bangun dia sudah berada di pinggiran kota, dengan baju acak-acakan.
Korban langsung melarikan diri dan menuju rumah sakit terdekat. Pemeriksaan menunjukkan dia diperkosa, seperti dilansir the Daily Mail, Senin (8/12).
Polisi langsung memburu sopir dan berhasil menangkapnya dua hari lalu di Kota Mathura, Negara Bagian Uttar Pradesh. “Pelaku kami bawa ke Delhi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan,” kata Ajun Komisaris Sektor New Delhi Utara Madhur Verma.
Saat kabar pemerkosaan mencuat, akhir pekan in warga ramai-ramai menggelar unjuk rasa. Soalnya Uber sebagai operator terkesan lepas tanggung jawab.
“Siapa yang mengizinkan aplikasi internasional beroperasi di India, tanpa ada kepatuhan pada aturan verifikasi identitas sopir, sertifikasi, dan pemasangan GPS,” kata salah satu pengunjuk rasa.
Uber mulai tahun ini beroperasi di Jakarta. Organda DKI menuding aplikasi di Android dan iOS itu tidak menjamin keamanan penumpang.
Kepala Departemen Komunikasi Uber untuk Asia Tenggara dan Selatan Karun Arya menyatakan mereka sudah menjalin kerja sama dengan perusahaan rental mobil berlisensi. Atas dasar itu, Uber berani membuka layanan di Jakarta.
“Kami selalu memastikan rekanan penyedia mobil kami adalah perusahaan transportasi lokal yang berizin, dan kami tentu berusaha mematuhi aturan hukum di Indonesia,” ujarnya kepada merdeka.com lewat surat elektronik, Selasa (19/8).
Dengan pola bisnis demikian, Uber mengaku sukses membuka cabang di 170 kota seluruh dunia. Pemprov mengizinkan Uber beroperasi, asal bayar pajak dan mau mengurus administrasi.
Sebab jasa transportasi sudah dikelola bersama Organisasi Angkutan Darat Daerah (Organda), maka Uber sepatutnya mengikuti aturan yang ada.
“Kalau kamu mau jadi taksi, kamu bisa ada izin SIUP tempat. Dari sisi perusahaan harus bayar pajak penghasilan, terus menentukan tarif ada, tarif bersama, ada Organda. Ini ide bagus, tapi ide bagus harus ikutin aturan, itu saja,” kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
sumber : merdeka.com