TOTABUAN.CO — Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menyatakan jika polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan seiring dalam pemberantasan korupsi. Kedua institusi ini saling berkoordinasi dalam membabat para maling harta kekayaan negara.
“Kami saat ini bersinergi dengan baik karena adanya forum korsip (koordinasi dan supervisi) antara KPK-Polri. Polisi itu soal pemberantasan korupsi dalam sisi kuantitas lebih banyak dari KPK, tapi secara kualitas memang diambil oleh teman-teman KPK,” kata Suhardi padaBeritasatu.com Senin (29/14).
Menurut Suhardi, hal ini bisa terjadi, salah satunya karena adanya keuntungan pada KPK yang tidak dimiliki oleh polisi. Di KPK sistim penyidikan dilakukan secara satu atap mulai dari penyidikan, penuntutan, auditor, hingga hakim.
“Itu advantage KPK sementara di polisi kan tidak seperti itu. Kita bisa saja terhambat karena belum satu suara dengan jaksa yang menuntut atau tidak ada unsur kerugian negara yang dihitung oleh BPK atau BPKP. Makanya begitu kita ketemu hambatan kita langsung minta KPK supervisi,” lanjutnya.
Biasanya, begitu disupervisi KPK, masih kata Suhardi, penyidikan polisi lalu berjalan lancar. Ini seperti penanganan kasus-kasus korupsi di Sulsel dan Kalsel.
“Awalnya berkas sulit lengkap tapi begitu di supervisi KPK langsung bisa P-21. Silang pendapat antara kami dengan rekan-rekan jaksa langsung jadi terang karena Pak Warih, deputi penindakan KPK, juga dari jaksa. Ini sinergi yang kita bangun saat ini,” tambahnya.
Untuk mengurai simpul dengan jaksa ini, Suhardi menambahkan, Polri mengusulkan supaya polisi dan jaksa membentuk joint task force untuk memberantas korupsi.
Sehingga sejak awal polisi melakukan penyidikan, maka jaksa sudah segendang sepenarian sehingga berkas tidak bolak balik.
Hal lain yang menunjukan jika Polri dan KPK bersinergi adalah jika KPK melakukan penindakan di lapangan maka yang mengamankan proses itu adalah polisi sehingga KPK dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Saat ditanya jadi keberadaan KPK masih diperlukan saat ini dan masa mendatang, Suhardi menjawab jika semua tentu tergantung pada kebutuhan di lapangan. Jenderal bintang tiga ini melihat KPK masih dibutuhkan.
“Kalau KPK butuh kita karena KPK tidak mampu menjangkau seluruh kasus korupsi yang terjadi di kota kabupaten, maka kita juga butuh KPK. Yang penting kita berkoordinasi supaya pemberantasan korupsi lebih baik,” tegasnya.
Di masa lalu ada beberapa peristiwa yang menunjukan jika KPK-Polri saling berkompetisi. Misalnya dalam penetapan dua komisioner KPK saat itu, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, sebagai tersangka dan dalam kasus penyidikan simulator SIM.
sumber : beritasatu.com