TOTABUAN.CO — Miko Sudron (17), salah satu mahasiswa sebuah universitas di Sumsel harus merasakan jeruji besi setelah tepergok hendak memperkosa teman sekelas, KN (18). Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Indralaya, Ogan Ilir, Sumsel.
Informasi yang dihimpun, aksi percobaan perkosaan itu terjadi di sebuah kosan yang dihuni teman korban di Indralaya, Jumat (28/11) pukul 11.30 WIB. Saat itu, korban dan pelaku mampir mengambil pakaian sebelum pulang ke Palembang.
Melihat suasana sepi, pelaku menutup pintu kosan dan langsung memeluk korban dari belakang. Mulut korban dibekap pelaku sambil mengancam akan dibunuh jika berteriak.
Tak ingin menanggung resiko, korban memberanikan diri berteriak. Tak ayal, seluruh penghuni kosan berhamburan keluar dan menuju ke sumber suara.
“Pelaku dipergoki penghuni kos. Korban berhasil diselamatkan. Dan pelaku digiring ke kantor polisi,” ungkap Kapolres Ogan Ilir AKBP Asep Jajat Sudrajat, Sabtu (29/11).
Atas ulahnya itu, pelaku akan menetap di Mapolsek Indralaya sebelum menjalani persidangan. “Pelaku dijerat Pasal 289 ayat 1 tentang percobaan perkosaan dengan ancaman hukuman sembilan tahun,” ujarnya.
sumber : merdeka.com