TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim reserse dan kriminal (Reskrim) Polres Bolmong hingga kini terus melakukan pemeriksaan intensif kepada SM alias Wandi di ruang penyidik terkait kepemilikan SIM palsu.
Dari hasil pengembangkan, beberapa barang bukti alat pembuat SIM palsu berhasil disita di countre handphone milik Tomy Podomi warga desa Bakan Kecamatan Lolayan, ditemukan 4 SIM palsu yang dicetak.,
“ Sudah empat SIM yang berhasil dicetak dari hasil pengembangan serta barang bukti yang disita ,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh Kamis (8/5).
Dari empat orang yang sudah dicetak SIM itu, yakni Jupri Mokoginta SIM B II, nomor sim : 820720180019 tanggal pembuatan Januari 2014. Suandi Mokodompit SIM A, nomor SIM : 831220180181 tanggal pembuatan Februari 2014. Iyeng SIM B 1, tanggal pembuatan Januari 2014 dan Arif Patingki SIM BII pembuatan Januari 2014 .
Ke empat SIM paslu itu lengkap dengan tanda tangan Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan, kata Iver. Saat ini mereka sedang dalam pemeriksaan di ruang penyidik Polres Bolmong. (Has)