TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Senin 5 Januari 2015 lalu merupakan hari paling tragis bagi kakak beradik Rival Djiko (24) dan Zainal Djiko (13). Kakak beradik asal Desa Talaga Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolamong Utara (Bolmut) itu, mendapat perlakukan tidak manusiawi oleh oknum-oknum polisi Polres Bolmong di sel tahanan pada Senin (5/1/2015) lalu. Bahkan paling tragis, Rival tewas dengan kondisi mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh.
Masih ingat kasus tewasnya Rival Djiko di sel Polres Bolmong ?. Kini peristiwa yang menarik simpati dan emosi warga BMR sudah setahun berlalu. Lantas bagaimana pengungkapan kasus tersebut. Apakah Kapolres Bolmong bertanggung jawab dengan hilangnya nyawa tahanan di sel Polres yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka ?.
Hingga kini Polres Bolmong belum mampu menunjukan keseriusan untuk mengungkap tewasnya Rival Djiko (24) di sel tahanan. Padahal kasus tersebut murni kriminal yang terjadi hingga menyebabkan Rival meninggal dalam kondisi mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh.
Sebelumnya praktisi hukum Muhamad Zakir Rasyidin mengatakan, kasus meninggalnya Rival di sel tahanan, harus berani diungkap. Dia menilai, kejadian yang dialami Rival, merupakan tindak kriminal yang harus dilakukan penyelidikan sama seperti kasus pembunuhan lainnya.
“Ini benar-benar kasus pidana. Tidak bisa dibiarkan. Artinya polisi juga harus berani mengungkap,” kata Zakir.
Bahkan dia sendiri mempertanyakan komitmen Kapolres Bolmong AKBP William Siamanjuntak untuk transparan untuk menangani kasus tersebut.
“Pengungkapan kasus ini harus benar-benar transparan. Ini kasus murni pidana. Kalaupun ada yang anggota yang hanya dapat sangsi disiplin, itu saya kira karena internal kepolisian saja. Akan tetapi, bagaimana dengan hilangnya nyawa orang. Nah, ini menjadi pertanyaan. Paling tidak ada pemecatan dengan tidak hormat, kemudain diseret ke pengadilan,” tegas pengacara muda itu.
Baca juga: https://totabuan.co/2015/01/kapolres-bolmong-bantah-kalau-rival-meninggal-di-sel-tahanan/
Sudah hampir satu tahun kasus tersebut belum terungkap. Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak sendiri ketika sebelumnya mengaku jika kasusnya masih sedang dalam proses. Dia mengatakan, ada lima anggotanya segera akan disidang disiplin.
Tewasnya Rival Djiko mengundang reaksi sejumlah elemen masyarakat di Bolmut. Sejumlah organisasi kepemudaan serta organisasi Mahasiswa yang ada di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) melakukan aksi demo di kantor Polsek Urban Kaidipang dan di kantor DPRD Bolmut Jumat (9/1/2015) lalu. Mereka mengecam aksi penganiayaan tahanan, yang menewaskan Rival.
Dari beberapa OKP yang tergabung dalam aksi itu yakni HMI, KPMIBU, KNPI, BKPRMI, ANSOR serta bererapa OKP lainnya.
Koordinator lapangan Agus Haydemans saat orasinya menegaskan, ada indikasi pelanggaran HAM yang terjadi di Polres Bolmong. Di mana kata Agus, meninggalnya Rival dengan kondisi yang tidak wajar menjadi bukti betapa brutalnya oknum Polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Ini harus diusut. Dan Kapolres Bolmong AKBP William Simanjutak harus bertanggung jawab,” kata Agus.
Sebelumnya para demonstran juga menggelar aksi demo di kantor DPRD. Selama 20 menit lebih mereka berorasi di depan kantor wakil rakyat itu.
Hingga satu tahun ini, kasus tersebut belum terungkap. Hanya beberapa oknum yang diduga terlibat mendapat sangsi ringan yakni kurunagan selama 21 hari. (Has)