• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Hanny: Pekan Depan Kadis Perindagkop Kotamobagu Diperiksa

Redaksi by Redaksi
14 November 2017
in Hukrim
0
Hanny: Pekan Depan Kadis Perindagkop Kotamobagu Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kasus dugaan markup retribusi pasar yang berada di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu terus diselidiki penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong.  Usai Lima staf Dinas Perindagkop UKM dimintai keterangan, kini giliran Kadis Perindagkop dan UKM Herman Arai pekan depan akan diperiksa.

“ Pekan depan kita layangkan panggilan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Hanny Lukas ketika menjawab pertanyaan wartawan Selasa (14/11).

Menurut Hanny,  pemeriksaan Herman Arai terkait dengan dasar hukum yang diterapkan soal penagihan retribusi yang dijalankan selama ini. Sebab lanjutnya, jika mengaku pada Perda Kota Kotamobagu Nomor 13 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar,  tidak sesuai dengan Perda.

“Ternyata penagihan retribusi hanya menggunakan surt perjanjian, bukan Perda. Nah, ini yang kita akan klarfikasi,” jelas Hanny.

Diketahui penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong melakukan pemeriksaan Lima PNS Pemkot Kotamobagu yang bertugas di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Senin (13/11). Kelima PNS itu diperiksa terkait dengan dugaan markup retribusi toko yang selama ini dilakukan.

Kelima PNS itu yakni  diperiksa sejak pagi oleh penyidik. Mereka dimintai keterangan satu persatu oleh penyidik seputar dengan retribusi toko yang diduga tidak sesuai dengan Perda.

Kasat Reksrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas  menjelaskan, pemeriksaan itu atas dugaan markup tagihan retribusi tidak sesuai dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 13 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar.

“Diduga penagihan itu tidak sesuai dengan Perda. Contoh ada 11 toko yang ditagih Rp7.500,  sedangkan di Perda tertuang hanya Rp2000,” kata Hanny menjelaskan.

Hanny mengatakan Lima PNS yang diperiksa itu yakni salah satunya yakni Kepala bidang. Mereka adalah LB, L, AH, L dan bendahra JM.

Penagihan retribusi tersebur ternyata sudah berlangsung sejak 2012 lalu. Jika dihitung dana yang markup selama lima tahun melakukan penagihan, berjumlah Rp1.3 Miliar lebih. “Totalnya sudah mencapai 1.3 miliar lebih,” kata mantan Kasat Reskrim Minahasa Utara ini. (**)

Tags: AKP Hanny Lukasherman araipolresRetribusi
Previous Post

Bupati Bolmong Dampingi Menteri PU dan PUR Tinjau Pembangunan Bendungan di Lolak

Next Post

Dinas PU PR Bangun Jembatan Darurat

Next Post
Dinas PU PR Bangun Jembatan Darurat

Dinas PU PR Bangun Jembatan Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satpol PP Kotamobagu Bantah Tak Punya Wewenang
Kotamobagu

Satpol PP Kotamobagu Bantah Tak Punya Wewenang

by Redaksi
9 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu membantah anggapan sebagian masyarakat yang menyebut bahwa instansinya tidak...

Read moreDetails
Percasi Kotamobagu Resmi Umumkan 12 Atlet Terbaik

Percasi Kotamobagu Resmi Umumkan 12 Atlet Terbaik

8 November 2025
Bupati Bolmong Desak Penertiban Tambang Liar Berskala Besar

Bupati Bolmong Desak Penertiban Tambang Liar Berskala Besar

8 November 2025
Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

Bapanas Salurkan 20 Ton Beras untuk Korban Banjir di Bolmong

8 November 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Poigar

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan Bantuan Pangan untuk Korban Banjir di Poigar

8 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.