• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Desember 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Hanny: Pekan Depan Kadis Perindagkop Kotamobagu Diperiksa

Redaksi by Redaksi
14 November 2017
in Hukrim
0
Hanny: Pekan Depan Kadis Perindagkop Kotamobagu Diperiksa

Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Kasus dugaan markup retribusi pasar yang berada di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu terus diselidiki penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong.  Usai Lima staf Dinas Perindagkop UKM dimintai keterangan, kini giliran Kadis Perindagkop dan UKM Herman Arai pekan depan akan diperiksa.

“ Pekan depan kita layangkan panggilan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Hanny Lukas ketika menjawab pertanyaan wartawan Selasa (14/11).

Menurut Hanny,  pemeriksaan Herman Arai terkait dengan dasar hukum yang diterapkan soal penagihan retribusi yang dijalankan selama ini. Sebab lanjutnya, jika mengaku pada Perda Kota Kotamobagu Nomor 13 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar,  tidak sesuai dengan Perda.

“Ternyata penagihan retribusi hanya menggunakan surt perjanjian, bukan Perda. Nah, ini yang kita akan klarfikasi,” jelas Hanny.

Diketahui penyidik dari unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bolmong melakukan pemeriksaan Lima PNS Pemkot Kotamobagu yang bertugas di Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Senin (13/11). Kelima PNS itu diperiksa terkait dengan dugaan markup retribusi toko yang selama ini dilakukan.

Kelima PNS itu yakni  diperiksa sejak pagi oleh penyidik. Mereka dimintai keterangan satu persatu oleh penyidik seputar dengan retribusi toko yang diduga tidak sesuai dengan Perda.

Kasat Reksrim Polres Bolmong AKP Hanny Lukas  menjelaskan, pemeriksaan itu atas dugaan markup tagihan retribusi tidak sesuai dengan Perda Kota Kotamobagu Nomor 13 Tahun 2012 tentang retribusi pelayanan pasar.

“Diduga penagihan itu tidak sesuai dengan Perda. Contoh ada 11 toko yang ditagih Rp7.500,  sedangkan di Perda tertuang hanya Rp2000,” kata Hanny menjelaskan.

Hanny mengatakan Lima PNS yang diperiksa itu yakni salah satunya yakni Kepala bidang. Mereka adalah LB, L, AH, L dan bendahra JM.

Penagihan retribusi tersebur ternyata sudah berlangsung sejak 2012 lalu. Jika dihitung dana yang markup selama lima tahun melakukan penagihan, berjumlah Rp1.3 Miliar lebih. “Totalnya sudah mencapai 1.3 miliar lebih,” kata mantan Kasat Reskrim Minahasa Utara ini. (**)

Tags: AKP Hanny Lukasherman araipolresRetribusi
Previous Post

Bupati Bolmong Dampingi Menteri PU dan PUR Tinjau Pembangunan Bendungan di Lolak

Next Post

Dinas PU PR Bangun Jembatan Darurat

Next Post
Dinas PU PR Bangun Jembatan Darurat

Dinas PU PR Bangun Jembatan Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN
Bolmong

Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

by Redaksi
8 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Wakil Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), Dony Lumenta menghadiri implementasi regulasi nasional terkait pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Read moreDetails
Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak  Tanaman

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak Tanaman

8 Desember 2025
Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

8 Desember 2025
Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

8 Desember 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Monitoring Jalan Produksi Perkebunan di Desa Komangan

Bupati Yusra Alhabsyi Monitoring Jalan Produksi Perkebunan di Desa Komangan

8 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.