• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Hanny: Dokter RS Monompia Pekan Depan Kami Periksa

Redaksi by Redaksi
20 Oktober 2017
in Hukrim
0
Hanny: Dokter RS Monompia Pekan Depan Kami Periksa

AKP Hanny Lukas Kasat Reskrim Polres Bolmong

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM – Penyidik Polres Bolmong telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak Rumah Sakit Monompia terkait laporan dugaan pembiayaran bayi berumur Enam blan.

RS Monompia dilaporkan Dedy Tawil. Dedy merupakan orang tua bayi, atas nama Hilda Albaqia Tuzoliha Tawil. Bayi yang berusia Enam bulan itu meninggal dunia setelah diduga dibiarkan pihak RS Monompia Kotamobagu. Akibatnya keluarga korban kecewa dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bolaang Mongondow Rabu (18/20).

“Rencananya pecan depan akan kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polres Bolmong Ajun Komisaris Polisi Hanny Lukas.

Hanny mengatakan, mereka yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Yakni para dokter, perawat yang menangani bayi tersebut. “Jadi mereka yang terkait akan kita panggil untuk dimintai klarifikasi dulu,” tuturnya.

Hanny sendiri belum mau berspekulasi terlalu jauh tekait dengan laporan tersebut. Namun ia menegaskan, jika terbukti pihak RS Monompia bakal dikenakan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Layanan. Dimana ketentuan pidana yakni, denda miliaran rupiah serta pencabutan izin rumah sakit.

Diketahui dugaan pembiayaran pasien oleh pihak RS Monompia dilaporkan ke Polisi. Bayi berusia Enam bulan bernama Hilda Albaqia Tuzoliha Tawil meninggal dunia setelah diduga dibiarkan pihak RS Monompia Kotamobagu usai dioperasi. Akibatnya keluarga korban kecewa dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bolaang Mongondow Rabu (18/20).

Dedy Tawil, orang tua bayi mengaku tak terima dengan perlakukan pihak RS Monompia. Anak ketiga yang berusia enam bulan meninggal pasca selasai dioperasi di bagian ususnya.

Usai dilakukan operasi, putri mereka mengalami kejang-kejang sebelum meninggal dunia. Anehnya saat keluarga meminta pertolongan, dokter yang melakukan operasi tidak ada di tempat.

Dedy menceritakan, pada suasana panik, para perawat yang ada di rumah sakit juga tidak bisa memberikan pertolongan lebih hingga mengakibatkan bayi Hilda meninggal  dunia setelah tidak ada pengawasan dari pihak dokter pasca dilakukan operasi di bagian dada.

“Kami waktu itu tidak bisa berbuat banyak. Selain yang mereka lakukan hanyalah menatap foto hingga harus berziarah ke kuburan putri mereka yang meninggal dunia pada Sabtu 14 Oktober 2017 lalu,” kata Dedy.

Dengan meninggalnya Hilda, Dedy melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bolmong karena diduga pihak RS Monompia lakukan pembiaran. Apalagi meninggalnya putri ke tiga mereka, dinilai kelalaian pihak rumah sakit karena tidak dilakukan pengawasan usai dilakukan operasi.(**)

Tags: bayiHanny LukasMeninggalmonompiapolres
Previous Post

Bolmong Usulkan Penambahan Kuota Penerima PKH 2018

Next Post

20 Peserta Seleksi JPT Ikut Tahapan Assesment

Next Post
20 Peserta Seleksi JPT Ikut Tahapan Assesment

20 Peserta Seleksi JPT Ikut Tahapan Assesment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.