TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Masih ingat kasus tewasnya Rival jiko (25) di Sel Polres Bolaang Mongondow dengan kondisi mengenaskan ?. Kini kasus tersebut seakan hilang. Penyidik Polres tampaknya tak serius mengusut siapa oknum-oknum yang berada dibalik tewasnya tahanan asal Bolmut Senin (5/1/2015) lalu.
Hingga kini Polres Bolmong belum mampu menunjukan keseriusan untuk mengungkap tewasnya Rival Djiko (25) di sel tahanan. Padahal kasus tersebut murni kriminal yang terjadi hingga menyebabkan Rival meninggal dalam kondisi mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh.
Sebelumnya praktisi hukum Muhamad Zakir Rasyidin mengatakan, kasus meninggalnya Rival di sel tahanan, harus berani diungkap. Dia menilai, kejadian yang dialami Rival, merupakan tindak kriminal yang harus dilakukan penyelidikan sama seperti kasus pembunuhan lainnya.
“Ini benar-benar kasus pidana. Tidak bisa dibiarkan. Artinya polisi juga harus berani mengungkap,” kata Zakir.
Bahkan dia sendiri mempertanyakan komitmen Kapolres Bolmong AKBP William Siamanjuntak untuk transparan untuk menangani kasus tersebut.
“Pengungkapan kasus ini harus benar-benar transparan. Ini kasus murni pidana. Kalaupun ada yang anggota yang hanya dapat sangsi disiplin, itu saya kira karena internal kepolisian saja. Akan tetapi bagaimana dengan hilangnya nyawa orang. Nah, ini menjadi pertanyaan. Paling tidak ada pemecatan dengan tidak hormat, kemudain diseret ke pengadilan,” tegas pengacara muda itu.
Sudah hampir satu tahun kasus tersebut belum terungkap. Kapolres Bolmong AKBP William Simanjuntak sendiri ketika sebelumnya mengaku jika kasusnya masih sedang dalam proses. Dia mengatakan, ada lima anggotanya segera akan disidang disiplin.
“Kalau untuk sangsi bisa saja dua-duanya. Artinya sangsi disiplin maupun sangsi pidana,” kata William beberapa waktu lalu.
Belum selesai kasus tersebut, muncul kasus serupa. Kini salah satu tahanan nyaris tewas di ruangan penyidik Jumat (27/11) lalu. Di mana seorang tahanan bernama Miki alias Mik warga Desa Poyowa Besar II, Kecamatan Kotamobagu Selatan, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah.
“Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WITA di ruangan penyidik Unit III Polres Bolmong,” kata sejumlah warga yang kebetulan berada di Polres.
Belum ada keterangan yang jelas soal peristiwa itu terjadi. Namun keterangan dari pihak Polres, bahwa Mik mencoba melakukan percobaan bunuh diri ketika sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
“Saat sedang dimintai keterangan oleh penyidik tiba-tiba Mik langsung mengambil sebuah parang yang diduga adalah barang bukti kemudian langsung menusukkan ke bagian perutnya,” kata Kasie Humas Polres AKP Saiful Tamu.
Akibat kejadian itu, Mik langsung dilarikan ke rumah Prof Kandow Manado. (Has)