TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Tim Opsnal Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan 16 unit kendaraan jenis sepeda motor dalam penggerebekan tindak pidana judi sabung ayam di Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat Minggu (4/2).
Para penjudi sabung ayam kocar kacir saat tim Opsnal yang dipimpin IPDA Wayan Budha, Kasi Propam IPDA Edy Santosa dan Aiptu Alfrets Laheba menggrebek lokasi sabung ayam tersebut.
Dari penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga penjudi yakni Tum (42) dan MD (32) yng merupakan warga Gogagoman.
Selain dua warga, 16 unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi turut dibawa ke Polres, lima ekor ayam jago, satu buah genset, fell, jam dinding dan uang taruhan berjumlah Sembilan ratus ribu rupiah.
Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tamu mengatakan barang bukti yang diamankan akan digunakan untuk pengembangan kasus 303 (judi) sabung ayam tersebut.
“Nanti akan diketahui apa keterlibatan mereka dalam kasus ini,” paparnya.
Ia menegaskan, tidak akan mempermudah pengurusan pemilik kendaraan yang berhasil kita amankan meskipun surat kendaraan lengkap.
“Meskipun lengkap bukan jaminan kendaraan tersebut akan kita keluarkan,” tukasnya
“Jadi melalui barang bukti inilah, kasus ini akan kita kembangkan,” imbuhnya.
Dia menegaskan, perbuatan ini akan dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Jadi akan kita lidik termasuk juga penyedia tempat perjudian tersebut. Dan jika ada anggota Polres yang terlibat, akan dilakukan penindakan. Begitu perintah Pak Kapolres,”tegasnya.
Saiful menegaskan, segala bentuk aktivitas perjuian yang ada di wilayah hukum Polres Bolmong tidak akan ditolerir. Sebab hal itu merupakan penyakit masyarakat yang harus ditertibkan.
Kasi Propam Polres Bolmong IPDA Eddy Santosa ikut juga dalam operasi. Dia menegaskan, dari operasi beberapa titik lokasi sabung ayam, tidak ditemukan anggota yang ada di lokasi.
“Jika ditemukan ada anggota kita tindak,” tegasnya.
Operasi yang dilakukan disejumlah lokasi, Polisi hanya menggrebek satu lokasi saja. Sementara beberapa lokasi yang menjadi sasaran aparat, diduga sudah bocor duluan.
Aktivitas judi sabung ayam, makin meresahkan warga. Bahkan Sabtu (3/2) judi sabung ayam secara terang-terangan dilaksanakan di tengah pemukiman yakni di Kelurahan Kotamobagu Lorong Agoan. (**)