TOTABUAN.CO — Apa yang dilakukan dua serangkai Supal dan Nurhasan benar-benar keterlaluan. Dua pedagang itu tiga bulan terakhir berjualan daging sapi yang dioplos dengan daging celeng atau babi hutan.
Resmob Polres Jember Unit Jember Barat membekuk mereka di Pasar Desa/Kecamatan Umbulsari pukul 06.00, Kamis (23/10). Keduanya tidak bisa berkelit dan langsung digelandang petugas ke kantor polisi.
Nurhasan, 38, adalah Dusun Racekan, Desa Pringgowirawan, Sumberbaru. Sementara itu, Supal, 45, yang bertindak sebagai pedagang daging oplosan itu memiliki kios di pasar adalah warga Dusun Sumberejo, Desa/Kecamatan Umbulsari.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kasus tersebut terungkap saat seorang warga menggelar hajatan. Saat itu si pemilik hajatan membeli daging sapi ke kios pelaku. Setelah daging dimasak, seorang warga memakan daging berisi sebutir peluru. Diduga, peluru itu berasal dari senapan yang digunakan untuk berburu celeng.
Tentu saja, kabar itu menghebohkan warga Umbulsari. Rumor yang santer di masyarakat tersebut akhirnya tercium resmob. Polisi pun melakukan penyelidikan. Kali pertama dikorek adalah warga yang punya hajat untuk mengetahui di mana dia membeli daging berisi peluru itu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap dua pelaku. Dua pelaku itu tak banyak berkelit dan mengakui semua perbuatannya. ’’Kedua pelaku kita tangkap saat menjual daging sapi yang diduga dicampur dengan daging celeng di kiosnya,’’ ungkap Aiptu H Gunawan, anggota resmob.
Selain menangkap dua pelaku itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 3 kilogram (kg) daging, masing-masing 2 kg daging sapi dan 1 kg daging celeng.
Selain itu, petugas menyita dua bilah pisau, sebuah kapak, serta timbangan duduk. Menurut pengakuan kedua pelaku, bisnis tersebut sudah dijalani sekitar tiga bulan. ’’Saya selama ini kerja sama dengan Nurhasan, Pak,’’ ungkap Supal.
Dia mengaku, semua daging sapi dan celeng yang dijual dipasok Nurhasan. ’’Yang menyiapkan daging untuk dijual adalah Nurhasan,’’ ujarnya.
Nurhasan mengatakan, dirinya nekat mengoplos daging sapi dengan daging celeng agar keuntungan yang didapat lebih besar. Apalagi, dirinya saat ini terlilit utang. ’’Utang saya banyak. Ya, biar untung besar, saya campur daging sapi itu dengan daging celeng,” ungkapnya.
Sejauh ini kepolisian belum menetapkan keduanya sebagai tersangka. ’’Masih kita selidiki. Sebab, celeng bukanlah binatang yang dilindungi,’’ tegas Kasatreskrim Polres Jember AKP Sunarto.
Langkah selanjutnya, pihaknya akan meneliti apakah benar sebagian daging yang dijual pelaku adalah daging celeng. Jika benar daging celeng, pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga perlindungan konsumen. ’’Makanya, ditunggu saja penyelidikan ini sampai selesai. Baru kita bisa menentukan status mereka (pelaku, Red),’’ pungkas Sunarto.
sumber : jpnn.com