• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gara-gara motor mantan pacar tega bakar kekasih hingga cacat

Redaksi by Redaksi
19 November 2014
in Hukrim
0
Gara-gara motor mantan pacar tega bakar kekasih hingga cacat
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Wulan (25) nama samaran, yang tinggal di rumah kost Jalan Lau Dendang Percut Sei Tuan melaporkan mantan pacarnya MF (25) warga Jalan Bilal Ujung Medan ke Mapolres Percut Sai Tuan, Selasa (18/11). Wulan melaporkan mantan pacarnya karena dia telah tega membakar dirinya hingga cacat.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung saat dikonfirmasi membenarkan wanita yang menderita luka bakar tersebut, membuat laporan ke institusi hukum itu. Dia mengungkapkan pihaknya masih memeriksa korban Wulan dan sejumlah saksi-saksi yang melihat peristiwa pembakaran tersebut.

“Setelah korban diperiksa, maka petugas akan secepatnya mencari pelaku pembakaran untuk ditangkap, dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Kompol Ronald, seperti dikutip Antara, Rabu (19/11).

Informasi diperoleh menyebutkan, peristiwa keji yang menimpa wanita asal Bahjambi, Pematang Siantar yang tinggal di rumah kost Jalan Lau Dendang Percut Sei Tuan akibat amarah dari mantan pacarnya, MF (25), pada bulan Oktober 2014.

Saat itu, MF meminjam sepeda motor milik korban, namun setelah beberapa hari ditunggu-tunggu tidak juga dikembalikan.

Korban yang mengetahui sepeda motornya digelapkan MF, dan mencoba akan melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun justru MF marah dan mendatangi korban di rumahnya, sambil membawa bensin.

Kemudian bensin yang telah dipersiapkan MF tersebut langsung disiramkan ketubuh korban dan menyulutkan api. Korban yang terbakar itu langsung berteriak minta tolong sehingga dibantu rekan-rekannya yang tinggal di rumah kost dan membawanya ke RSUD dr Pirngadi Medan.

Sedangkan pelaku yang membakar korban melarikan diri, karena menganggap mantan ceweknya itu sudah meninggal dunia. Korban yang mengalami luka bakar serius dan hampir mencapai 60 persen itu, juga sempat dirawat di RSUD Pematang Siantar.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Naikkan BBM, intelijen Jokowi harus punya data akurat

Next Post

Izin Suami Jadi Modal Utama KD Konser di Malaysia

Next Post
Izin Suami Jadi Modal Utama KD Konser di Malaysia

Izin Suami Jadi Modal Utama KD Konser di Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.