TOTABUAN.CO HUKRIM – Pasca ditetapkan empat oknum anggota Polres Kota Kotamobagu sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan mobil oleh Polda Sulut, Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan berjanji akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab tidak menutup kemungkinan, ada oknum anggotanya yang memiliki mobil yang bermasalah bahkan terlibat dalam praktik jual beli kendaraan bodong.
Menurut Gani, pihaknya akan rutin melakukan pemeriksaan surat kendaraan milik anggotanya. Hal ini dilakukan agar angota bebas dari keterlibatan praktik jual beli kendaraan bodong.
“Bisa jadi seperti itu. Tentu akan terus kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan,” kata Gani Sabtu (10/11/2018).
Gani menegaskan, bahwa akan melakukan pemeriksaan lebih jauh tentang kepemilikan kendaraan milik anggotanya.
Kasus penjualan mobil bodong yang ditangani Polda Sulut saat ini melibatkan Empat anggota Polres Kotamobagu.
Gani mengaku kaget, sebab barang bukti yang diamankan sudah mencapai puluhan unit.
Untuk penyidikan lebih lanjut, Polres Kotamobagu sangat mendukung langkah Polda Sulut untuk mengungkap kasus tersebut.
Perbaiki Citra Polisi dan Polres Kotamobagu
Kasus yang melibatkan oknum anggota Polisi menjadi momen bagi penyidik untuk membuktikan bahwa Polri serius menangani kasus menyimpang.
Warga berharap kasus ini jangan diselesaikan diujungnya saja tapi harus dicari di mana hulunya. Karena tidak mungkin terjadi kalau tidak dilakukan secara bersama dan berjamaah.
Warga juga meminta kasus ini diusut tuntas, termasuk kemungkinan adanya oknum-oknum anggota Polisi yang terlibat. Siapa tahu dalam kasus ini melibat perwira Polisi. Pasalnya tidak mungkin berjalan lama dan banyak mobil yang sudah dijual tanpa diketahui pejabat di atasnya.
Kejadian ini bisa membuat masyarakat semakin luntur kepercayaannya terhadap polisi. Seharusnya polisi yang menjadi tauladan karena dia adalah penegak hukum, sementara dia sendiri yang melakukan itu dan korbannya adalah masyarakat.
Polri, khususnya Polres Kotamobagu harus kembali memperbaiki citranya dengan adanya kejadian yang mencoreng institusi ini. (*)