TOTABUAN.CO HUKRIM— Kapolres Bolaang Mongondow (Bolmong) AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, sudah menurukan tim ke lokasi kejadian tewasnya salah satu penambang di Desa Bakan Kecamatan Lolayan yang tertimbun longsor Rabu (4/10). Menurut Gani, dari kejadian itu, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk bosnya.
“Semua pihak-pihak terkait akan saya periksa. Sebab ini sudah menyangkut dengan nyawa orang,” tegas Gani ketika dikonfirmasi Rabu (4/10).
Kejadian tewasnya satu penambang bernama Yudi Mamonto (40) warga Desa Modayag Kecamatan Modayag Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) terjadi Rabu (4/10) sekita pujul 16:55 Wita. Selain satu orang tewas tertimbun material bebatuan, satu penambang juga alami patah tulang.
“Kita masih sementara lakukan penyelidikan atas perisitiwa ini. Termasuk pengelola tambang tersebut.Belum ada tersangka dalam kasus ini tapi kita telah melakukan pemeriksaan di TKP,” kata mantan Kasubdit Tipikor Polda Sulut ini.
Menurutnya, tim telah memasang garis polisi di lokasi tambang tersebut. Kepolisian juga telah mengambil keterangan sejumlah saksi di lokasi.
Dari informasi yang diterima, sejauh ini lokasi tambang yang berada di wilayah hutan Desa Bakan tercatat tidak memiliki izin untuk melakukan eksploitasi. Karena tidak memiliki izin penambangan emas dipastikan bos tambang illegal bisa dikenai pasal berlapis.
“Karena kelalaian dan melakukan penambangan illegal bisa dikenakan ke pelaku,” tegasnya.
Sebelumnya sejumlah elemen masyarakat meminta agar aktivitas tambang yang ada di wilayah itu perlu untuk kaji. Sebab selain sudah merusak kawasan hutan dan mencemari lingkungan, system keamanan bagi pekerja tidak dijamin.
Penulis: Hasdy