• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Gagal Menikah karena Setubuhi Bocah

Redaksi by Redaksi
3 November 2014
in Hukrim
0
Gagal Menikah karena Setubuhi Bocah
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Gonjang-ganjing mengancam rencana pernikahan Edi Susanto tiga bulan lagi. Tunangan kuli bangunan asal Nganjuk itu menolak melanjutkan hubungan mereka. Gara-garanya, Edi ditangkap polisi karena mencabuli remaja perempuan 14 tahun.

Lantaran perbuatan nakalnya, Edi kini harus meringkuk di penjara. Pemuda 21 tahun tersebut dijebloskan ke tahanan Mapolrestabes Surabaya sejak akhir pekan lalu. ”Tersangka kami tahan. Dia menyetubuhi anak di bawah umur dua kali,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin (1/11).

Tindakan asusila tersebut dilakukan Edi kepada Bunga (bukan nama sebenarnya) pertengahan Oktober. Bunga tinggal sekitar 60 meter dari proyek bangunan di Manukan, tempat Edi bekerja sebagai kuli. Pemuda itu sering melihat Bunga. Apalagi, bocah yang hanya lulus SD tersebut sering mondar-mandir.

Rupanya, hasrat Edi untuk bercinta menggebu. Sebab, selama ini pikirannya juga ingin mempraktikkan adegan film porno yang sering dilihat. ”Kalau malam habis kerja, saya sering melihat film porno di HP (handphone, Red),” ucap Edi.

Pengaruh film tersebut awalnya menggerakkan Edi untuk mengajak tunangannya berhubungan badan. Edi berdalih, toh dalam waktu dekat, mereka mau naik ke pelaminan. Tetapi, tawaran mesum tersebut ditolak mentah-mentah. ”Tersangka kemudian melampiaskan dengan menyetubuhi Bunga,” terang Sumaryono.

Persetubuhan itu didahului perkenalan dengan Bunga. Setelah kenal sekitar dua bulan, pada pertengahan Oktober lalu, Edi mengajak Bunga bermain di belakang proyek. Di tempat tersebut, dia merayu Bunga yang ternyata agak terbelakang mental untuk melakukan hubungan intim. Meski ditolak, Edi memaksa. Dia mencumbui bocah itu.

Tetapi, Edi tidak sampai menyetubuhi karena telanjur orgasme. ”Karena tidak mulus pada aksi pertama, tersangka mengulangi di tempat yang sama beberapa hari kemudian,” ujar Sumaryono. Ulah bejat Edi tersebut tidak tercium. Sebab, Bunga memilih diam karena diancam pemuda tamatan SMP itu.

Namun, aksi tidak terpuji tersebut akhirnya terbongkar saat ibu korban mencuci pakaian Bunga. Ketika itu, di celana Bunga, ditemukan banyak darah. Sang ibu yang curiga lantas bertanya dan Bunga pun berterus terang bahwa pernah disetubuhi Edi. Kuli itu pun dilaporkan.

Berdasar laporan tersebut, polisi lantas menahan Edi. Dia kini terancam hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Sebab, polisi menjerat dengan pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak. ”Saya menyesal melakukan ini. Pernikahan saya setelah tahun baru nanti mungkin batal,” ujar Edi.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

22 Anggota TNI Ketangkap Dugem

Next Post

Polda Papua Tangkap Penjual Amunisi ke Kelompok Bersenjata

Next Post
Polda Papua Tangkap Penjual Amunisi ke Kelompok Bersenjata

Polda Papua Tangkap Penjual Amunisi ke Kelompok Bersenjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.