• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 1, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polisi

Redaksi by Redaksi
1 Oktober 2015
in Hukrim
0
Farhat Abbas Serahkan Diri ke Polisi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

FarhatTOTABUAN.CO— Setelah polisi mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO), pengacara Farhat Abbas akhirnya menyerahkan diri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, guna penyerahan tahap dua ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, hari ini.

Farhat telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Dugaan itu lantaran dia mengeluarkan pernyataan melalui media sosial Twitter terkait kecelakaan yang dialami anak musisi Dhani Ahmad. Berkasnya telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Jam 07.30 WIB, tersangka mendatangi Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, menyerahkan diri. Hari ini, rencananya penyidik akan menyerahkan tersangka berikut barang bukti ke Kejati DKI Jakarta. Hari ini juga kami limpahkan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiyono, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (1/10).

Mujiyono mengatakan, pada 31 Desember 2013, penyidik menerima laporan dengan nomor LP/4305/XII/2013/Ditreskrimsus, tentang perbuatan fitnah, pencemaran nama baik, seperti yang diatur dalam Pasal 310, Pasal 311, maupun di Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-undang ITE atas nama korban Dhani Ahmad, dengan terlapor Farhat Abbas.

“Dengan laporan itu, Subdit Cyber telah melakukan proses hukum secara profesional dan berkas itu sudah dinyatakan P21,” ujarnya.

Setelah P21, dia menambahkan, penyidik sempat melakukan panggilan pertama, namun Farhat tidak datang.
“Kami lakukan panggilan kedua, tidak datang lagi. Penyidik kemudian mencari alamat tersangka, tetapi tersangka tidak ada di rumah. Sehingga, penyidik mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO). Termasuk, kita juga membuat surat pencegahan keluar negeri,” ujarnya.

Sementara itu, Farhat Abbas menanggapi santai penyerahan dirinya ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum.

“Ini kan hanya kasus pencemaran nama baik saja. Saya siap menghadapi persidangan,” katanya.
Tak lama ia menuju mobil hitam, kemudian masuk dikawal sejumlah penyidik. “Saya mau ke Kejati dulu ini,” ujarnya.

Sumber;beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Menteri dan Komisaris BUMN Baru Diminta Segera Lapor Harta

Next Post

Air Tebu Mampu Cegah Kanker Payudara dan Prostat

Next Post
Air Tebu Mampu Cegah Kanker Payudara dan Prostat

Air Tebu Mampu Cegah Kanker Payudara dan Prostat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik
Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

by Redaksi
30 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat dukungan dari PT Xinfeng Gemah Semesta. Perusahaan...

Read moreDetails

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

Bunda PAUD Bolmong Ajak Orang Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD

29 Juli 2025
Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

Wabup Dony Lumenta Lihat Langsung Kondisi Lansia di Desa Mopugad 

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.