• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Eldy: Hasil Gelar Perkara Belum Dipublikasi

Redaksi by Redaksi
29 Desember 2016
in Hukrim
0
Eldy: Hasil Gelar Perkara Belum Dipublikasi

Eldy Noerdin

0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Eldy: Hasil Gelar Perkara Belum Dipublikasi
Eldy Noerdin

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Kasus pelecehan seksual dan kekerasan yang diduga dilakukan Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif  hingga kini terus berproses. Kendati kasus tersebut sudah digelar di Polda Sulut, namun hingga kini pihak keluarga korban masih menunggu hasil.

Kuasa hukum korban Eldy Noerdin mengatakan, jika gelar perkara yang digelar di Polda Sulut Kamis (29/12/2016) sudah dilakukan namun hasilnya belum  dipublis pihak penyidik.

“Kalau untuk hasil gelar perkara kita belum tahu. Yang pasti kita berharap proses ini terus berjalan, “ kata Eldy ketika dikonfirmasi Kamis (29/12/2016).

Kasus tersebut dilaporkan pada 29 November 2016 lalu di Polres Bolmong. Bunga (16) nama samaran didampingi orang tuanya akhirnya melaporkan Ketua KNPI Kotamobagu nonaktif, MM alias Mel alias Asoi karena diduga melakukan pelecehan seksual yang disertai dengan aksi kekerasan.

Bukti uang 720 ribu yang diberikan Asoi kepada korban serta bukti visum et repertum, diyakini akan menjadi bukti awal. Sehingga kata Eldy pihaknya yakin jika kasus ini akan terus berproses.

Hasil gelar perkara kata Eldy, masih menunggu publikasi pihak penyidik. Sebab, ada dua tahap gelar perkara yang dilakukan di ruang Reskrim yang dihadiri kurang lebih Sembilan orang penyidik dari Polda. “Kalau dari Polres ada 3 orang, Kasat Reskrim dan dua penyidik dari Unit I PPA Polres,” paparnya.

Gelar perkara adalah bagian dari proses dan sistem peradilan pidana terpadu.  Secara formal, gelar perkara dilakukan oleh penyidik dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor. Jika tidak menghadirkan pelapor dan terlapor maka gelar perkara yang dilakukan, dapat cacat hukum.(Mg2)

 

Tags: text
Previous Post

Proyek Masjid Raya Baitul Makmur Hanya Capai 92 Persen

Next Post

Inilah Nama-nama Pejabat yang dilantik di OPD Baru Pemkot Kotamobagu

Next Post
Inilah Nama-nama Pejabat yang dilantik di OPD Baru Pemkot Kotamobagu

Inilah Nama-nama Pejabat yang dilantik di OPD Baru Pemkot Kotamobagu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 400 Juta Bangun Pagar Polsek
Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Anggarkan 400 Juta Bangun Pagar Polsek

by Redaksi
8 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Pemkot Kotamobagu menganggarkan 400 juta lebih untuk proyek pembangunan pagar Polsek Kotamobagu. Itu terlihat dari daftar lelang...

Read moreDetails
Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

Inilah Daftar Harga Bapok di Pasar Lolak Bolmong. Beras Serayu Premium Mendekati 17 Ribu Perkilo

7 Juli 2025
Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

5 Juli 2025
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.