TOTABUAN.CO — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri bersama dengan pihak laboratorium forensik (Labfor), sampai Rabu (17/12), masih meneliti 23 tulang yang ditemukan dari pembongkaran lantai rumah Syamsul Anwar di Jl Madong Lubis, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara (Sumut).
Penelitian atas tulang – belulang yang menyerupai tulang manusia tersebut terus dilakukan tim tersebut meski Syamsul bersama istrinya membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tenaga kerja wanita (TKW). Tim masih mendalami dugaan mutilasi dan penjualan organ tubuh.
“Hasil penelitian atas temuan tulang belulang itu nantinya akan segera diinformasikan. Kasus ini masih didalami lebih jauh mengingat pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan penyidik. Berkas lima tersangka lainnya pun masih dilengkapi,” ujar Kepala Sub Penerangan Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Sebelumnya, Syamsul Anwar bersama istrinya Radika melalui kuasa hukumnya, Iskandar Lubis mengatakan, kliennya mengaku tidak terlibat pembunuhan atas beberapa orang TKW seperti yang dituduhkan polisi. Syamsul mengaku hanya turut membuang seorang wanita di Kabanjahe.
“Dia mengaku turut membuang namun tidak ada melakukan pembunuhan. Begitupun, selaku kuasa hukum orang bersangkutan, saya menghormati proses hukum oleh penyidik terhadap Syamsul. Perihal penyitaan barang bukti pun masih dipelajari, termasuk permohonan pemeriksaan,” katanya.
Seperti yang diketahui, korban tenaga kerja wanita (TKW) warga di luar provinsi ini, diduga lebih dari tiga orang. Polisi pun sudah menetapkan tujuh orang yang terlibat penganiayaan TKW tersebut, sebagai tersangka.
Mereka adalah pemilik rumah pasangan suami istri Syamsul Anwar, Radika (istri), M.Tariq (anak), Kiki Andika (pekerja), Ferry (supir), Jahir (pekerja), dan Bahri (pekerja).
Mereka dijerat Pasal 351 ayat (3) jo 338 KUHP dan 351 KUHP, dan UU KDRT. Ancaman hukuman terberat terhadap Samsul Anwar maupun istrinya bisa mencapai 20 tahun penjara. Sebab, sedikitnya ada tiga tenaga kerja wanita yang tewas diduga dianiaya.
sumber : beritasatu.com