• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juni 13, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

DVI Polri Masih Teliti 23 Tulang di Rumah Pembunuh TKW di Medan

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2014
in Hukrim
0
DVI Polri Masih Teliti 23 Tulang di Rumah Pembunuh TKW di Medan
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri bersama dengan pihak laboratorium forensik (Labfor), sampai Rabu (17/12), masih meneliti 23 tulang yang ditemukan dari pembongkaran lantai rumah Syamsul Anwar di Jl Madong Lubis, Kecamatan Medan Timur, Sumatera Utara (Sumut).

Penelitian atas tulang – belulang yang menyerupai tulang manusia tersebut terus dilakukan tim tersebut meski Syamsul bersama istrinya membantah terlibat dalam kasus pembunuhan tenaga kerja wanita (TKW). Tim masih mendalami dugaan mutilasi dan penjualan organ tubuh.

“Hasil penelitian atas temuan tulang belulang itu nantinya akan segera diinformasikan. Kasus ini masih didalami lebih jauh mengingat pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terus dilakukan penyidik. Berkas lima tersangka lainnya pun masih dilengkapi,” ujar Kepala Sub Penerangan Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Sebelumnya, Syamsul Anwar bersama istrinya Radika melalui kuasa hukumnya, Iskandar Lubis mengatakan, kliennya mengaku tidak terlibat pembunuhan atas beberapa orang TKW seperti yang dituduhkan polisi. Syamsul mengaku hanya turut membuang seorang wanita di Kabanjahe.

“Dia mengaku turut membuang namun tidak ada melakukan pembunuhan. Begitupun, selaku kuasa hukum orang bersangkutan, saya menghormati proses hukum oleh penyidik terhadap Syamsul. Perihal penyitaan barang bukti pun masih dipelajari, termasuk permohonan pemeriksaan,” katanya.

Seperti yang diketahui, korban tenaga kerja wanita (TKW) warga di luar provinsi ini, diduga lebih dari tiga orang. Polisi pun sudah menetapkan tujuh orang yang terlibat penganiayaan TKW tersebut, sebagai tersangka.

Mereka adalah pemilik rumah pasangan suami istri Syamsul Anwar, Radika (istri), M.Tariq (anak), Kiki Andika (pekerja), Ferry (supir), Jahir (pekerja), dan Bahri (pekerja).

Mereka dijerat Pasal 351 ayat (3) jo 338 KUHP dan 351 KUHP, dan UU KDRT. Ancaman hukuman terberat terhadap Samsul Anwar maupun istrinya bisa mencapai 20 tahun penjara. Sebab, sedikitnya ada tiga tenaga kerja wanita yang tewas diduga dianiaya.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Emas, mobil dan apartemen Gayus akan dilelang, siapa mau?

Next Post

Lukisan ‘Mona Lisa Muda’ Dipamerkan di Singapura

Next Post
Lukisan ‘Mona Lisa Muda’ Dipamerkan di Singapura

Lukisan 'Mona Lisa Muda' Dipamerkan di Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus
Bolmong

Yusra: Tidak ada Larangan Tertulis Soal Pengangkatan Stafsus

by Redaksi
13 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi mengatakan, pengangkatan staf khusus tidak ada larang tertulis. Salah satu pertimbamgan...

Read moreDetails
Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

Ini Tugas dan Fungsi Staf Khusus Bupati

13 Juni 2025
Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

Tambang Ilegal di BMR Makin Menggurita. Siapa yang Backup

11 Juni 2025
Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

Pemkab Bolmong Sambut Kunjungan Ketua Komisi II DPR

11 Juni 2025
Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

Dirut RS Datoe Binangkang Belum Diganti

11 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.