Dua Tersangka Pembawa Sabu, Satu Berprofesi Sebagai Sopir

AKBP Hisar Siallagan
AKBP Hisar Siallagan
AKBP Hisar Siallagan

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Tim Narkotika dan obat terlarang (Narkoba) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) terus melakulan pengembangan terkait jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bolmong Raya.

Hanya berselang dua hari, tim Narkoba berhasil menangkap lima orang di dua tempat berbeda dengan barang bukti 3.7 gram sabu.

Bacaan Lainnya

Data yang diperoleh dari pihak Polres, untuk dua orang yang ditangkap di terminal Bonowang Kelurahan Mongokonai Kecamatan Kotamobagu Barat, yakni FP (36) berprofesi sebagai sopir. Dia tinggal di desa Maelang Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolmong. Sedangkan AM (35) tinggal di Desa Babo kecamatan yang sama.

“ Keduanya punya jaringan lain yakni Makassar.  Kalau untuk tiga orang yang ditangkap di Passi dengan barang bukti sabu 2.7 gram, mereka juga punya jaringan sendiri,” kata Kapolres Bolmong AKBP Hisar Siallagan.

Dia menambahkan, dengan tertangkapnya lima tersangka bersama barang bukti jenis sabu, akan terus melakukan pengembangan.  Bahkan bukan hanya di wilayah Kotamobagu, akan tetapi di wilayah Bolmong Raya.

Selain di Kotamobagu menjadi sasaran peredaran Narkoba, tim Narkoba Polres Bolmong juga pernah menangkap beberapa tersangka. Diantaranya  di Desa Purwerejo Kecamatan Modayag. Dari penangkapan itu, sempat terjadi kejar-kejaran antara para tersangka dengan aparat. Bahkan tim Narkoba sempat melepaskan tembakan peringatakan ke udara. Sedangkan di Desa Tutuyan Kecamatan Tutuyan, tim Narkoba dari Polda Sulut pernah menggrebek tiga tersangka saat pesta sabu di kos-kosan. (Has)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses